Bisnis / Keuangan
Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:42 WIB
Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019, dengan tema "Digitalisasi Pelaksanaan Anggaran Menuju Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Keuangan Kementerian Sosial", di Jakarta, Kamis (28/3/2019). (Dok : Kemensos)
Baca 10 detik

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan pentingnya peningkatan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal ini berkaitan dengan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Anggaran wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial," kata Mensos, saat membuka Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2019, dengan tema "Digitalisasi Pelaksanaan Anggaran Menuju Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Keuangan Kementerian Sosial", di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Secara umum, Mensos menekankan tiga topik utama dalam rakor kali ini. Pertama, seluruh pengelola anggaran harus mengelola anggaran secara efektif, transparan dan akuntabel, sejalan dengan kenaikan anggaran Kemenos dari tahun ke tahun.

Menurutmnya, kenaikan anggaran mencapai 35,75 persen atau meningkat dari Rp 43 triliun menjadi Rp 58 triliun.

"Peningkatan anggaran Kemensos pada 2019 mencapai 35,75 persen, yang di antaranya disebabkan peningkatan alokasi anggaran PKH sebesar dua kali lipat," kata Agus.

Pada 2019, PKH dianggarkan sebesar Rp 38 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 19 triliun.

"Penambahan anggaran ini wajib diikuti kewaspadaan dalam penyaluran dan pertanggungjawabannya," kata Mensos.

Kedua, Mensos menekankan seluruh program yang dilakukan harus berorientasi kepada hasil. Output diarahkan untuk meningkaatkan keberfungsian sosial PMKS, terpenuhinyaa kebutuhan dasar bagi penerima manfaat, yang pada akhirnya, mereka bisa keluar dari persoalan kemiskinan yang selama ini menjadi beban hidup.

Ketiga, Mensos mengajak para pimpinan satker agar dapat melakukan koordinasi yang baik dengan segenap stakeholders, sehingga sinkronisasi pelaksanaan program dapat berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi

Di antara stakeholders itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, serta institusi terkait.

"Dan juga menyusun rencana tindak dan monitoring temuan inspektorat dan BPK sebagai pekerjaan rumah yang harus kita benahi," kata Mensos.

Ia juga menekankan perlunya pemantauan perkembangan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan, karena adanya kontribusi dalam opini Laporan Keuangan Kementerian Sosial dan penyerapan anggaran pada beberapa Dinas Sosial Provinsi yang perlu dioptimalkan.

"Saya minta kepada KPA dan PPK untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan anggaran," katanya.

Empat unsur pelaksanaan anggaran, kata Mensos, akan berjalan dengan baik apabila memenuhi kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Layanan pada Masyarakat harus Cepat
Terkait digitalisasi pengelolaan anggaran, Mensos menegaskan, layanan kepada masyarakat harus cepat, meskipun permasalahan sosial terus berkembang.

Load More