Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meraih predikat "Baik" berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2018 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebanyak 17 kementerian mendapat penilaian dengan kategori yang sama dan tiga kementerian dengan kategori "Sangat Baik".
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik capaian ini.
"Saya ucapkan selamat. Ke depan, saya minta capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan," katanya, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI, Mustari Irawan, didampingi Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rini Widyantini, dalam Rakornas Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, di Padang, Sumatera Barat (27/2/2019).
Kemensos bertekad untuk menjadikan capaian ini lebih baik.
"Tahun depan, kita bertekad untuk mencapai predikat 'Sangat Baik'," kata Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono, yang hadir di acara tersebut dan menerima penghargaan mewakili kementerian.
Menurut Mustari, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, hasil pengawasan kearsipan bisa menjadi salah satu indikator penilaian.
"Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan penghargaan akan hasil pengawasan tersebut, sebagai bukti dan komitmen ANRI sebagai lembaga pembina kearsipan nasional untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan," katanya.
Bagi Kemenpan- RB, pengelolaan arsip merupakan salah satu hal yang sangat penting dan fundamental untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Kemensos Susun Strategi Sosialisasikan Program Prioritas Nasional
"Pencatatan informasi yang dihasilkan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip kearsipan," kata Menpan-RB, Syarifuddin, dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan strategis di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Menpan-RB berharap, setiap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, sekretariat lembaga negara, pemerintah daerah, dan lembaga non-strukural harus melaksanakan pengelolaan arsipnya dengan baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
"Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, kita harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.
Berita Terkait
-
1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T
-
Ruang Kerja Seskab Teddy Disorot, Foto Selfie Bareng Prabowo di Paris Sukses Bikin Salfok
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Pengadaan Sepatu hingga Bingkai Foto Bernilai Miliaran Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi