Suara.com - Untuk memberikan keterampilan dan menciptakan kemandirian ekonomi bagi Bekas Warga Binaan Permasyarakatan (BWBP), Kementerian Sosial (Kemensos) membekali 50 eks napi dengan kegiatan bimbingan pengembangan agrobisnis.
"Kegiatan pelatihan agrobisnis dimaksudkan untuk mempersiapkan, melatih, dan memotivasi BWBP agar dapat mandiri menentukan bidang usaha yang dipilih, sesuai dengan pelatihan agrobisnis yang telah dipelajari," kata Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka acara Bimbingan Agrobisnis (pertanian dan perikanan terpadu) Pusdiklat Karya Nyata di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Mensos menyatakan, BWBP atau eks napi seringkali dihadapkan dengan berbagai persoalan sosial, seperti kehidupan ekonomi yang sangat terbatas, mengalami stigma, dan diskriminasi dari lingkungan termasuk keluarganya sendiri. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan advokasi dan solusi berupa pembinaan BWBP, yang menjadi salah satu sasaran program PMKS.
Data Kemensos menunjukkan, jumlah BWBP mencapai ratusan ribu orang.
"Jumlah eks narapidana atau BWBP, hingga saat ini mencapai 109.487 orang. Angka ini tentu mengejutkan kita semua," ujarnya.
Agus minta hadirin untuk membayangkan jika ratusan ribu BWBP tersebut tidak mendapatkan upaya penanganan dari pemerintah. Bila kondisi ini tidak diatasi, kata Mensos, ada kemungkinan mereka akan kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelum mereka tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.
"Eks narapidana ini kebanyakan berasal dari keluarga pra-sejahtera, yang tak mustahil akan mengulanginya kalau tidak dicarikan solusinya. Tidak ada kata terlambat," kata Mensos.
Ia menyemangati para peserta diklat agar tidak berkecil hati terhadap masa lalu.
"Masa depan kita terlalu indah," katanya.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Regulasi Tak Akan Hambat Layanan pada Disabilitas
Agus mengingatkan, ajang diklat ini merupakan titik awal dimana para eks narapidana mendapat bekal keterampilan yang sangat bermanfaat bagi masa depan. Mensos meminta peserta diklat untuk membuktikan bahwa mereka adalah aset.
"Saya mengharapkan para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan mengajak anggota keluarganya yang lain untuk bersama-sama memulai kehidupan baru," kata Mensos.
Ia berpesan kepada peserta diklat untuk menyadari pentingnya keluarga dan masyarakat, sehingga mereka memandang peserta diklat sebagai aset, bukan sebaliknya. Mensos juga mengimbau seluruh pihak terkait, baik di tingkat kementerian atau lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota, agar bersama-sama melakukan upaya penanganan BWBP atau eks napi, sehingga dapat diterima sepenuhnya oleh lingkungan masyarakat.
Tujuan kegiatan rehabilitasi sosial BWBP melalui pengembangan usaha kemandirian di bidang agrobisnis adalah melatih dan mempersiapkan BWBP menjadi petani di masa depan yang tangguh dan mandiri dan mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan, dan usahanya di bidang agrobisnis sesuai dengan pelatihan yang didapat.
Bimbingan di bidang agrobisnis ( pertanian, peternakan dan perikanan terpadu ) angkatan ke-5 ini diikuti 50 orang dari Jawa Tengah. Seluruh peserta akan mendapatkan pelatihan selama 2 minggu lebih, dengan berbagai jenis keterampilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah