Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) - KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia, dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB. Seluruh dana tersebut akan disalurkan bagi KUMKM yang membutuhkan.
"Dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan," kata Dirut LPDB - KUMKM, Braman Setyo, pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Khusus Sumbar, dari total plafon dana bergulir yang beredar sebesar Rp 76,6 miliar (periode 2000 - 2007), per Maret 2019 sudah dialihkan sebesar Rp 26,5 miliar atau 35 persen. Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM sebesar Rp 52,4 miliar sudah dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM sekitar Rp 18,893 miliar, dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp 12,394 miliar sudah dialihkan Rp 182,5 juta, dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp 11,5 miliar sudah dialihkan Rp 6,768 miliar, hingga dari perguliran sebesar Rp 370 juta sudah dialihkan Rp 682,224 juta.
Sementara jumlah dana bergulir di 11 kabupaten dan kota di Sumbar sebesar Rp 33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM per Maret 2019 sebesar Rp 19,6 miliar atau sekitar 58 persen.
"Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB - KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa total penyaluran LPDB - KUMKM di Sumbar per Maret 2019 sebesar Rp 60,9 miliar, dengan 44 mitra.
Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri, para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan puluhan pengurus koperasi, Braman mengakui bahwa kendala utama dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut adalah sudah adanya pergantian pengurus koperasi, dimana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama.
"Tapi kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia", tegasnya.
Braman menyebutkan, bila koperasi melunasi pinjaman dana bergulir itu, maka LPDB - KUMKM akan kembali memberikan perkuatan permodalan dan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir.
"Yang sudah lunas akan dibimbing terkait proses pembuatan proposal dana bergulir untuk pengembangan usaha dengan membuka coaching clinic," imbuh Braman.
Baca Juga: LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir
Ia pun menjamin kemudahan pengurusan dana bergulir bagi koperasi untuk tidak perlu datang mengurus ke Jakarta, tapi cukup melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.
"Saya akui, banyak proposal koperasi untuk mendapatkan dana bergulir tertolak di LPDB - KUMKM di Jakarta. Kenapa? Karena laporan keuangan koperasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada pengurus koperasi yang tidak mengerti mengenai laporan keuangan, hingga soal SHU pun banyak yang tidak sesuai tertera di proposal," jelas Braman.
Ia berharap agar pengurus koperasi benar-benar memberi kecukupan dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana bergulir.
"Dalam hal ini, kita ada unsur pembinaan bagi koperasi dengan selalu membuka coaching clinic. Saya mengajak koperasi untuk memanfaatkan dana bergulir, karena bunganya sangat murah, yaitu bunga 4,5 persen untuk sektor perikanan, perkebunan, dan kelautan, bunga 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk koperasi simpan pinjam," tambahnya.
Kemudahan lain, lanjut Braman, bila dulu tak memiliki agunan cukup takkan bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, kini meski agunan kurang, tetap bisa mendapatkan dana bergulir dengan menggandeng Jamkrida milik Pemprov Sumbar atau Perum Jamkrindo (BUMN).
"Di proses ini, kelayakan usaha koperasi akan dinilai oleh perusahaan penjaminan. Atau bisa juga melalui pintu Dinas Koperasi dan UKM setempat tanpa perlu ke Jakarta," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini