Suara.com - Bagi milenial yang ingin membeli properti sebagai investasi, wajib melihat reputasi developer atau pengembang properti supaya tidak tertipu. Karena kerap kali ditemukan penipuan yang berkedok sebagai developer properti di Indonesia.
Oleh karena itu para milenial harus mengetahui beberapa hal untuk memastikan supaya tidak menjadi korban penipuan. Hal pertama yang harus diketahui yaitu surat izin legalitas berupa surat izin bangunan, izin prinsip, izin lokasi dan izin amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan.
Seperti yang dijelaskan oleh tim marketing Perumnas, Pardo saat Suara.com mengunjungi BUMN Properti Expo 2019 di Gedung Kementerian BUMN. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk mengetahui developer asli dan abal-abal.
"Developer properti usianya sudah cukup lama seperti di Perumnas ini sudah 50 tahun minimal dilihat dari jenjang karir, perhatikan izin legalitasnya kalau izin legalitas proyeknya tidak ada tidak bisa bangun," ujar Pardo, Selasa (2/4/2019).
Ia menambahkan, selain itu bisa mencari di internet reputasi dari developer properti yang akan dipilih. Meski developer sudah sangat terkemuka bila tidak ada izin legalitasnya akan menjadi bermasalah.
Selain itu kata Pardo, ketika ingin membeli properti disarankan untuk langsung melihat ke lokasi. Kalau masih dalam tahap pembangunan, pastikan selalu melampirkan izin legalitas dan dokumentasi.
"Saat dipasarkan ditunjukan ke konsumen surat izinnya untuk lebih yakin bila sudah ready stok diberi dokumentasi berupa foto," tambahnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Fuad yang merupakan Marketing KH Realtindo, untuk meyakinkan konsumen ia selalu memberikan informasi secara detail dan meninjau langsung ke lokasi bersama calon pembeli.
"Yang penting bila sudah ready stok kita selalu mengajak pembeli langsung melihat secara langsung," ujar Fuad.
Baca Juga: Gairah Investasi Milenial Masih Lemah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak