Suara.com - Bagi milenial yang ingin membeli properti sebagai investasi, wajib melihat reputasi developer atau pengembang properti supaya tidak tertipu. Karena kerap kali ditemukan penipuan yang berkedok sebagai developer properti di Indonesia.
Oleh karena itu para milenial harus mengetahui beberapa hal untuk memastikan supaya tidak menjadi korban penipuan. Hal pertama yang harus diketahui yaitu surat izin legalitas berupa surat izin bangunan, izin prinsip, izin lokasi dan izin amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan.
Seperti yang dijelaskan oleh tim marketing Perumnas, Pardo saat Suara.com mengunjungi BUMN Properti Expo 2019 di Gedung Kementerian BUMN. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk mengetahui developer asli dan abal-abal.
"Developer properti usianya sudah cukup lama seperti di Perumnas ini sudah 50 tahun minimal dilihat dari jenjang karir, perhatikan izin legalitasnya kalau izin legalitas proyeknya tidak ada tidak bisa bangun," ujar Pardo, Selasa (2/4/2019).
Ia menambahkan, selain itu bisa mencari di internet reputasi dari developer properti yang akan dipilih. Meski developer sudah sangat terkemuka bila tidak ada izin legalitasnya akan menjadi bermasalah.
Selain itu kata Pardo, ketika ingin membeli properti disarankan untuk langsung melihat ke lokasi. Kalau masih dalam tahap pembangunan, pastikan selalu melampirkan izin legalitas dan dokumentasi.
"Saat dipasarkan ditunjukan ke konsumen surat izinnya untuk lebih yakin bila sudah ready stok diberi dokumentasi berupa foto," tambahnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Fuad yang merupakan Marketing KH Realtindo, untuk meyakinkan konsumen ia selalu memberikan informasi secara detail dan meninjau langsung ke lokasi bersama calon pembeli.
"Yang penting bila sudah ready stok kita selalu mengajak pembeli langsung melihat secara langsung," ujar Fuad.
Baca Juga: Gairah Investasi Milenial Masih Lemah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan