Suara.com - Garuda Indonesia belum lama ini menggelar promo-promo tiket pesawat yang dijualnya untuk kembali menarik minat masyarakat menggunakan transportasi udara.
Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapatkan informasi bahwa Garuda Indonesia telah menurunkan harga tiketnya.
Seolah tak percaya begitu saja, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini kemudian memerintahkan jajaran Kementerian Perhubungan untuk memantau pergerakan harga tiket pesawat.
"Pantau, apakah yang dilakukan (Garuda Indonesia) itu benar menurunkan tiket?" kata Menhub saat ditemui di Jiexpo, Rabu (3/4/2019).
Selain meminta jajarannya untuk memantau pergerakan harga tiket pesawat, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif menyampaikan keluhannya terkait mahalnya harga tiket pesawat di berbagai rute penerbangan.
"Tugas kita sekarang yaitu memantau, saya memang memberikan kesempatan untuk menurunkan supaya mekanismenya itu berlangsung secara natural di pasar," tutur Menhub.
Dilansir dari situs resmi Garuda Indonesia, penurunan harga tiket hanya berlaku dengan syarat dan ketentuan berlaku seperti hanya pada destinasi tertentu, metode pembelian tertentu, persediaan tertentu dan discount yang diberlakukan dengan waktu tertentu.
Bahkan, jika ingin mendapatkan potongan harga, calon pembeli harus terlebih dahulu mengakses website dan aplikasi mobile Garuda Indonesia atau melalui online travel agent tertentu.
Padahal sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan Kementerian Perhubungan pada (29/3/2019) lalu.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Turis Lokal dan Asing Malas Plesiran
Dua aturan baru itu yakni Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri