Setelah UPJA dibentuk, sasaran utamanya adalah bagi para petani yang menjadi anggota UPJA. Adapun upah operator, biaya sewa, hingga cara pembayaran, ditentukan sesuai kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan.
Untuk mengoptimalkan manfaat UPJA, para pengurus UPJA perlu meningkatkan kemampuan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, baik melalui pelatihan mandiri, ataupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Hingga kini, kementerian di bawah pimpinan Amran Sulaiman ini telah menggelontorkan lebih dari 300 ribu unit alsintan ke seluruh pelosok Nusantara. Para petani pun mengaku merasakan manfaat atas bantuan alsintan dari Kementan.
Tidak hanya mempercepat pengolahan lahan, UPJA juga mampu menekan biaya pengolahan lahan hingga 90 persen.
"Sebagai perbandingan, diperlukan biaya Rp 1 juta tiap 1.000 meter persegi lahan jika mengunakan cangkul. Sementara itu, hanya perlu 4 liter solar dan ongkos operator Rp 50 ribu menggunakan kombinasi handtaktor dan cultivator," jelas Sarwo Edhy.
Itulah beberapa hal yang perlu dipahami tentang UPJA. Bila wilayah Anda membutuhkan UPJA namun belum memiliki, sebaiknya lakukan musyawarah bersama untuk mendapatkan UPJA segera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur