Suara.com - Tahun ini, pemerintah menargetkan pengembangan lahan sub optimal seluas 500 ribu hektare. Hal ini dilakukan melalui Selamatkan Rawa, Petani Sejahtera (Program Serasi), menjadi salah satu ikon pemerintah untuk mengoptimalkan lahan rawa untuk usaha pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, Serasi menjadi program utama pemerintah untuk mendorong pengembangan pertanian di lahan rawa. Sebagian besar pengembangan lahan rawaberada di Sumatera Selatan, yaitu 250 ribu hektare, Kalimantan Selatan 200 ribu hektare, dan Sulawesi Selatan 50 ribu hektare.
"Untuk memanfaatkan lahan rawa tersebut, Badan Litbang Pertanian telah melakukan SID (Survei Investigasi dan Desain). Adapun dari target 100 ribu hektare lahan rawa yang bisa dioptimalisasi untuk usaha pertanian, ternyata baru 42 ribu hektare yang bisa diselesaikan Badan Litbang Pertanian," jelas Sarwo Edhy, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Kementan sepakat, sisa lahan yang akan dioptimalisasi akan menggunakan SID sederhana yang dibuat kelompok tani bersama konsultan setempat, bekerja sama dengan dinas pertanian kabupaten dan provinsi.
"Ini kita lakukan untuk mempercepat proses, agar bisa kita lakukan pengelolaan lahan rawa. SID sederhana, kita bisa langsung lihat kondisi fisik di lapangan," paparnya.
Ini berbeda dengan yang digunakan Badan Litbang Pertanian yang menggunakan satelit. Dengan SID sederhana, satuan biaya per hektare juga lebih murah. Cara ini diharapkan akan mencapai 500 ribu hektare pada akhir Desember 2019.
Untuk daerah yang menjadi lokasi pengembangan lahan rawa untuk usaha pertanian, pemerintah telah memberikan bantuan ekskavator.
"Di Kalimantan Selatan ada 63 unit, Sumatera Selatan 69 unit, dan Sulawesi Selatan 63 unit, juga untuk lima kabupaten," sebutnya.
Jika melihat data Badan Litbang Pertanian, maka potensi lahan rawa di Indonesia ada sebanyak 32 juta hektare. Lahan rawa tersebut tersebar dari Sabang hingga Merauke, bahkan yang paling besar potensinya berada di Papua.
Baca Juga: Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes
Namun persoalannya di sana adalah terkendala SDM yang belum siap.
"Dari 32 juta ha lahan rawa tersebut, yang berpotensi untuk lahan pertanian sebesar 10 juta hektare. Untuk tahun ini, kita coba demplot untuk luasan 500 ribu hektare," katanya.
Dengan optimasi lahan rawa, pemerintah berharap, lahan yang sebelumnya mungkin hanya satu kali tanam, bisa naik menjadi dua kali, yang dua kali naik menjadi tiga kali. Artinya, paling tidak tiap tahun, petani bisa tanam dua kali.
"Contohnya di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Indeks pertanaman padi di lahan rawa bisa 2,6. Bahkan masyarakatnya cukup antusias mengelola lahan rawa. Namun tetap tergantung kreasi petani dalam mengelola lahannya. Ada yang padi - padi, ada juga padi - jagung - padi dan padi - kedelai - padi," tambahnya.
Bukan hanya indeks pertanaman yang naik, produktivitas tanaman juga meningkat. Jika sebelumnya hanya 3 ton per hektare menjadi 6 - 7 ton per hektare. Bahkan di Tanah Laut, produktivitas tanaman padi bisa mencapai 6,7 ton per hektare.
"Dengan demikian, upaya kita membangunkan lahan rawa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak