Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu ke depan kepada para maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiketnya. Jika tidak, maka Menhub akan menerapkan aturan sub class pada tiket pesawat.
Saat ini, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini membebaskan maskapai untuk menetapkan harga tiket tanpa adanya sub class.
Untuk diketahui, jika aturan sub class pada tiket diterapkan, maka harga tiket akan terbagi dalam beberapa kelas, kelas harga murah, menengah dan mahal.
"Saya akan mengevaluasi dalam satu minggu ke depan apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi pembagian yang terjangkau, maka pemerintah akan menentukan ketentuan yang berkaitan dengan sub class. Jadi kita terpaksa meregulasi," ujarnya saat ditemui di Kantor PT Pelindo II (Persero), Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/4/2019).
Menurut Budi Karya, terdapat beberapa penyebab harga tiket sampai saat ini terus tinggi. Salah satunya, keinginan maskapai untuk memperbaiki kondisi keuangan yang tadinya merugi menjadi untung.
"Penyebab tentu berkaitan dengan persaingan. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Keinginan untuk survival dari masalah korporasi," ungkap dia.
Kendati demikian, Menhub mengklaim bahwa harga-harga tiket sudah mulai turun. Bahkan, penurunan harga tiket ada yang turun hingga 50 persen.
"Menurut catatan kami, sejak 1 minggu lalu ada beberapa grup maskapai sudah menurunkan. Sudah menurunkan tiket," tutup dia.
Baca Juga: Menhub dan BPS Minta Tiket Pesawat Turun Agar Tak Jadi Biang Kerok Inflasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram