Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau harga tiket pesawat. Terutama pada maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti bakal memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Polana, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan pada tiga operator penerbangan yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia untuk penerbangan yang berasal dari Bandara Soekarno Hatta masih belum melampaui Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk maskapai Sriwijaya Air rute CGK-BPN (Balikpapan) dengan tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.526.050 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.702.000.
Untuk maskapai Lion Air rute CGK-BPN tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.262.950 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.607.000.
Garuda Indonesia rute CGK-BPN menetapkan tarif net rata-rata Rp 1.695.488 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.891.000.
Untuk diketahui, tarif net merupakan tarif tiket yang sudah digabungkan dengan tarif Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering disebut (Passenger Service Charge). Masing-masing bandara besaran PSCnya berbeda-beda.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu kepada para maskapai untuk menurunkan harga tiket.
Baca Juga: Promo Tiket Murah Garuda Indonesia, Pengamat: Hanya Gimmick Saja
Jika tidak, maka Menhub akan menerapkan aturan sub class pada tiket pesawat.
"Saya akan mengevaluasi dalam satu minggu ke depan apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi pembagian yang terjangkau, maka pemerintah akan menentukan ketentuan yang berkaitan dengan sub class. Jadi kita terpaksa meregulasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bisnis Azis Wellang, Pembalak Hutan yang Main Domino Bareng Dua Menteri Prabowo
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Plus Tips Hindari Penipuan
-
11 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Ayo Klaim Tautan Penuh Cuan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Cara Cepat Dapat DANA Kaget Terbaru beserta Link Aktifnya
-
5 Desain Rumah Murah Rp 50 Juta, Lengkap dengan Harga Bahan Bangunan dan Jasa Tukang
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh