Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau harga tiket pesawat. Terutama pada maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti bakal memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Polana, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan pada tiga operator penerbangan yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia untuk penerbangan yang berasal dari Bandara Soekarno Hatta masih belum melampaui Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk maskapai Sriwijaya Air rute CGK-BPN (Balikpapan) dengan tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.526.050 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.702.000.
Untuk maskapai Lion Air rute CGK-BPN tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.262.950 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.607.000.
Garuda Indonesia rute CGK-BPN menetapkan tarif net rata-rata Rp 1.695.488 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.891.000.
Untuk diketahui, tarif net merupakan tarif tiket yang sudah digabungkan dengan tarif Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering disebut (Passenger Service Charge). Masing-masing bandara besaran PSCnya berbeda-beda.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu kepada para maskapai untuk menurunkan harga tiket.
Baca Juga: Promo Tiket Murah Garuda Indonesia, Pengamat: Hanya Gimmick Saja
Jika tidak, maka Menhub akan menerapkan aturan sub class pada tiket pesawat.
"Saya akan mengevaluasi dalam satu minggu ke depan apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi pembagian yang terjangkau, maka pemerintah akan menentukan ketentuan yang berkaitan dengan sub class. Jadi kita terpaksa meregulasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok