Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau harga tiket pesawat. Terutama pada maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti bakal memastikan maskapai telah mematuhi Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Kami terus memantau tarif tiket pesawat yang ditetapkan maskapai tidak melebihi Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub agar jangan sampai memberatkan masyarakat," kata Polana, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan pada tiga operator penerbangan yaitu Sriwijaya Air, Lion Air dan Garuda Indonesia untuk penerbangan yang berasal dari Bandara Soekarno Hatta masih belum melampaui Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk maskapai Sriwijaya Air rute CGK-BPN (Balikpapan) dengan tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.526.050 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.702.000.
Untuk maskapai Lion Air rute CGK-BPN tarif net yang dikenakan rata-rata Rp 1.262.950 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.607.000.
Garuda Indonesia rute CGK-BPN menetapkan tarif net rata-rata Rp 1.695.488 dari penetapan TBA sebesar Rp 1.891.000.
Untuk diketahui, tarif net merupakan tarif tiket yang sudah digabungkan dengan tarif Pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering disebut (Passenger Service Charge). Masing-masing bandara besaran PSCnya berbeda-beda.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu kepada para maskapai untuk menurunkan harga tiket.
Baca Juga: Promo Tiket Murah Garuda Indonesia, Pengamat: Hanya Gimmick Saja
Jika tidak, maka Menhub akan menerapkan aturan sub class pada tiket pesawat.
"Saya akan mengevaluasi dalam satu minggu ke depan apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi pembagian yang terjangkau, maka pemerintah akan menentukan ketentuan yang berkaitan dengan sub class. Jadi kita terpaksa meregulasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok