Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) minta agar para penyedia jasa keuangan ikut serta dalam memberantas kejahatan narkoba. Pada prinsipnya, narkoba tidak akan masuk ke Indonesia jika tidak ada yang membayarnya, baik melalui jasa perbankan maupun money changer.
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian memprihatinkan. Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri.
“Narkoba tidak akan masuk Indonesia, jika tidak ada pembayaran melalui jasa penyedia keuangan. Maka tingkatkan kecermatan dan kepedulian, serta kewaspadaan dalam mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H, saat membuka Rapat Koordinasi BNN dengan penyedia jasa keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan, dalam upaya penanggulangan narkoba, semua pihak, termasuk penyedia jasa keuangan harus bersatu mencegah dan memberantas narkoba, dengan mencegah transaksi. Mereka diharapkan bisa mengenali costumer-nya.
Ke depan, BNN akan lebih bersinergi dengan penyedia jasa keuangan, dengan membuka data para bandar narkoba. Dukungan atau partisipasi semua pihak dalam menangkal ancaman narkoba sangat penting, karena kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut sangat masif.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pemberantasan BNN, Drs. Arman Depari mengatakan, berdasarkan hasil survei BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kerugian negara mencapai Rp 86,4 triliun. Dari total tersebut, Rp 64 triliun diantaranya digunakan sindikat narkoba untuk belanja narkoba dari luar negeri.
“Transaksi narkoba harus dicegah, tidak boleh dibiarkan. Kita harus selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, termasuk mencegah terbuangnya uang secara sia-sia untuk narkoba,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Bahagia Dachi, menekankan kembali pentingnya mencegah terjadinya transaksi keuangan.
Menurutnya, perputaran uang yang sedemikian besar di luar negeri, pada akhirnya akan sulit untuk ditarik kembali ke Indonesia. Ia berharap agar pengawasan terhadap nasabah juga diperketat.
Baca Juga: Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten
Menurutnya, sindikat bisa melakukan banyak hal agar bisa melakukan transaksi. Dari hasil pantauannya, Dachi mengatakan, salah satu modus yang digunakan pelaku adalah membeli rekening orang lain. Rekening tersebut kemudian dikuasainya dan dimanfaatkan untuk transaksi narkoba.
Dengan segala dinamika yang ada, Dachi berharap, agar penyedia jasa keuangan, baik yang bergerak di bidang perbankan atau money changer bisa lebih berhati-hati dalam memberikan layanan pada kliennya. Menurutnya, para petugas di bidang ini perlu memiliki kemampuan juga untuk mengidentifikasi profil-profil tertentu yang dicurigai.
“Kami berharap, pertemuan ini bisa mendapatkan kesimpulan untuk melakukan pencegahan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Dewi Astuti, Direktur Group Pengawas Spesialis Departemen Pengawas Bank 3 OJK, menegaskan kembali bahwa pelaku perbankan tidak boleh santai menghadapi ancaman ini. Jika lalai atau tidak melakukan prosedur sesuai ketentuan, maka pihak perbankan juga bisa dijadikan tersangka.
Ia juga mengingatkan apa yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa bank harus paham betul siapa nasabahnya. Di samping itu, ia juga berpesan agar para pelaku di bidang penyedia jasa keuangan dapat diberikan update tentang persoalan narkoba, sehingga bisa lebih paham dan bisa berkontribusi dalam mencegah kejahatan narkoba lewat jasa keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi