Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) minta agar para penyedia jasa keuangan ikut serta dalam memberantas kejahatan narkoba. Pada prinsipnya, narkoba tidak akan masuk ke Indonesia jika tidak ada yang membayarnya, baik melalui jasa perbankan maupun money changer.
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian memprihatinkan. Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri.
“Narkoba tidak akan masuk Indonesia, jika tidak ada pembayaran melalui jasa penyedia keuangan. Maka tingkatkan kecermatan dan kepedulian, serta kewaspadaan dalam mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H, saat membuka Rapat Koordinasi BNN dengan penyedia jasa keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan, dalam upaya penanggulangan narkoba, semua pihak, termasuk penyedia jasa keuangan harus bersatu mencegah dan memberantas narkoba, dengan mencegah transaksi. Mereka diharapkan bisa mengenali costumer-nya.
Ke depan, BNN akan lebih bersinergi dengan penyedia jasa keuangan, dengan membuka data para bandar narkoba. Dukungan atau partisipasi semua pihak dalam menangkal ancaman narkoba sangat penting, karena kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut sangat masif.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pemberantasan BNN, Drs. Arman Depari mengatakan, berdasarkan hasil survei BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kerugian negara mencapai Rp 86,4 triliun. Dari total tersebut, Rp 64 triliun diantaranya digunakan sindikat narkoba untuk belanja narkoba dari luar negeri.
“Transaksi narkoba harus dicegah, tidak boleh dibiarkan. Kita harus selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, termasuk mencegah terbuangnya uang secara sia-sia untuk narkoba,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Bahagia Dachi, menekankan kembali pentingnya mencegah terjadinya transaksi keuangan.
Menurutnya, perputaran uang yang sedemikian besar di luar negeri, pada akhirnya akan sulit untuk ditarik kembali ke Indonesia. Ia berharap agar pengawasan terhadap nasabah juga diperketat.
Baca Juga: Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten
Menurutnya, sindikat bisa melakukan banyak hal agar bisa melakukan transaksi. Dari hasil pantauannya, Dachi mengatakan, salah satu modus yang digunakan pelaku adalah membeli rekening orang lain. Rekening tersebut kemudian dikuasainya dan dimanfaatkan untuk transaksi narkoba.
Dengan segala dinamika yang ada, Dachi berharap, agar penyedia jasa keuangan, baik yang bergerak di bidang perbankan atau money changer bisa lebih berhati-hati dalam memberikan layanan pada kliennya. Menurutnya, para petugas di bidang ini perlu memiliki kemampuan juga untuk mengidentifikasi profil-profil tertentu yang dicurigai.
“Kami berharap, pertemuan ini bisa mendapatkan kesimpulan untuk melakukan pencegahan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Dewi Astuti, Direktur Group Pengawas Spesialis Departemen Pengawas Bank 3 OJK, menegaskan kembali bahwa pelaku perbankan tidak boleh santai menghadapi ancaman ini. Jika lalai atau tidak melakukan prosedur sesuai ketentuan, maka pihak perbankan juga bisa dijadikan tersangka.
Ia juga mengingatkan apa yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa bank harus paham betul siapa nasabahnya. Di samping itu, ia juga berpesan agar para pelaku di bidang penyedia jasa keuangan dapat diberikan update tentang persoalan narkoba, sehingga bisa lebih paham dan bisa berkontribusi dalam mencegah kejahatan narkoba lewat jasa keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik