Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pemudik yang menggunakan angkutan umum pada Lebaran tahun ini sebanyak 22,83 juta orang. Angka itu naik 4,4 persen dari realisasi pemudik angkutan umum tahun lalu.
Berdasarkan data Kemenhub, pemudik banyak memilih menggunakan kereta api untuk angkutan mudiknya.
Diprediksi, angkutan kereta api bakal mengangkut 6,45 juta penumpang atau naik 3,41 persen dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 6,24 juta pemudik.
Setelah angkutan kereta api, diikuti oleh angkutan udara yang bakal mengangkut pemudik sebanyak 5,78 juta penumpang atau naik 3,17 persen dari tahun lalu sebanyak 5,6 juta penumpang.
"Kereta api sangat digemari tapi kapasitasnya terbatas. Kita minta mereka (PT KAI) tingkatkan kapasitas. Dan harus perhatikan keselamatan di titik tertentu yang biasa longsor. Karena kalau satu titik longsor, akan terjadi hal masif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Selanjutnya, angkutan bus bakal mengangkut sebanyak 4,68 penumpang atau naik 3,88 persen dari sebelumnya, sebanyak 4,51 juta penumpang.
Sedangkan, kapal laut dan kapal penyeberangan masing-masing mengangkut 1,08 juta penumpang dan 4,53 juta pada mudik Lebaran tahun ini.
"Dari moda darat signifikan dengan jalan tol tentu antusiasme melalui darat akan bertambah. Tentu persiapan-persiapan tidak seperti sebelumnya. Kalau sebelumnya kita hanya memikirkan kemacetan tidak terjadi tapi sekarang isu-isu berkaitan dengan keselamatan," tutur Budi Karya.
Dalam hal ini, Budi Karya meminta para pemudik tidak menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor untuk perjalanan mudiknya.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mudik Lebaran Mahal, Menhub Panggil Para Petinggi Maskapai
Budi Karya meminta pemudik untuk memanfaatkan mudik gratis yang disediakan Kemenhub ataupun perusahaan-perusahaan yang menggelar mudik gratis.
Berdasarkan data prediksi Kemenhub, pemudik yang menggunakan sepeda motor pada tahun ini akan bertambah dari 6,19 juta pemudik menjadi 6,85 juta pemudik.
"Darat terutama karena angka kecelakaan itu tinggi di darat. Tingginya kecelakaan itu akibat motor. Sampai 70 persen. Maka dari itu kami anjurkan saudara-saudara tidak gunakan motor. Kebanyakan, sampai Cirebon sudah kelelahan sekali, maka dari itu kita anjurkan pakai moda lain. Kemenhub sediakan mudik gratis," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun