Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen bagi lahan kosong yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun kebijakan ini hanga berlaku di jalan-jalan protokol saja.
Anies mengatakan, untuk fase pertama, kebijakan ini akan mulai berlaku mulai tahun ini dan lokasi yang masuk dalam kebijakan ini antara lain jalan protokol di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.
"Ada banyak dan kita bisa lihat secara jumlah mudah sekali diidentifikasi. Ini kita lakukan fase pertama kita fokus di Jalan Sudirman Thamrin kemudian MT Haryono lalu Gatot Subroto dan Rasuna Said itu adalah fase pertama," kata Anies usai memimpin apel di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
"Jadi mulai tahun 2019 bilamana mereka membangun maka mereka akan diberikan potongan 50 persen. Jadi dengan begitu kita ingin agar lebih banyak dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau," Anies menambahkan.
Menurut Anies, saat ini Pemprov DKI sedang mengumpulkan data lahan-lahan, hunian, dan fiskal kadaster yang ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2019. Dari data tersebut akan terlihat data jumlah lahan kosong di jalan utama Ibu Kota.
Selain menjadi RTH, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan kosong di Jakarta untuk menjadi tempat berinteraksi antar warga.
"Bisa menjadi taman bisa menjadi tempat bermain bisa-bisa banyak hal yang jelas dikerjakan di situ. Kalau dibiarkan pajaknya double kalau dijadikan taman pajaknya separuh. Silahkan rasional," tutup Anies.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 pada Pasal 3 menyebutkan, tanah kosong berlaku Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar dua kali lipat. Sementara tanah kosong yang dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka berlaku pengenaan 50 persen dari PBB-P2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah