Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan milenial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan tengah mengembangkan desain rumah susun (rusun) khusus para milenial. Ada tiga desain rusun yang tengah disiapkan dan disesuaikan dengan rentang usia dan karakteristik generasi milenial saat ini.
"Kami tengah mengembangkan desain rusun untuk generasi milenial di Indonesia," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, saat menjadi narasumber dalam Abipraya Properti Vaganza, yang diselenggarakan Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga desain yang akan dikembangkan. Pertama, tipe 24 untuk generasi milenial awal, dengan usia 20 - 24 tahun. Kedua, tipe 36 untuk usia 25 - 29 tahun, dan ketiga, tipe 45 untuk usia 30 - 34 tahun.
"Desainnya akan disesuaikan dengan usia dan kebutuhan generasi milenial. Setidaknya dengan tinggal di rusun, mereka bisa memiliki pilihan tempat tinggal mengingat lahan untuk perumahan yang semakin terbatas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
-
Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?