Suara.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota di luar Pulau Jawa. Dengan pemindahan tersebut, maka otomatis Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan pindah ke Ibu Kota baru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, sebanyak 1 juta PNS bakal ikut dalam pemindahan tersebut.
Bima merinci, saat ini terdapat 2 juta PNS di pusat dan daerah. Akan tetapi, paling tidak hanya 1 juta PNS yang ikut ke Ibu Kota baru.
"Kan 2 jutaan tetapi itu banyak juga yang di daerah. Jadi saya nggak tahu berapa di kementerian itu. Angka itu belum tahu. 1 juta juga mungkin (yang ikut pindah)," ujar Bima saat ditemui dalam Musrenbangnas, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Kendati demikian, Bima belum memastikan berapa jumlah pasti PNS yang bakal pindah ke Ibu Kota. Karena, hal itu tergantung dari Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kita kan belum tahu kementerian mana yang akan pindah, ya sebanyak itu yang akan pindah. Kalau kementerian pindah, ya pindah. Apakah BI dan OJK pindah ke sana, belum tentu juga. Kalau kantor pindah, PNS-nya ya pindah. Semua. Belum ada (pembicaraan)," ucap dia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, rencana pemindahan ibu kota baru sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Nantinya bila rencana pemindahaan ibu kota baru sudah siap dilaksanakan akan dimasukan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) pada tahun yang bersangkutan.
"Masalah pemindahan ibu kota baru ini sudah masuk RPJMN tahun 2024. Nanti ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan pada RKPnya," ujar Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Bisa Dilakukan Tanpa Uang Sepeser Pun Seperti Malaysia
Bambang melihat rencana pemindahan ibu kota baru keluar Pulau Jawa untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis berskala regional. Selain itu untuk memberikan kesempatan kepada daerah untuk pemerataan ekonomi.
"Masalah ibu kota baru ini bagian dari strategi jangka panjang dan mengurangi beban Jakarta," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya