Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani kerja sama pasokan listrik untuk kawasan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dan Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
“Hari ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenhub dan PLN terkait penyediaan pasokan tenaga listrik untuk kawasan Patimban,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo di Kemenhub, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sebagai instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan Patimban, Ditjen Perhubungan Laut akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban.
Sedangkan PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, menyusun program penyediaan ketenagalistrikan secara terpadu, menyediakan tenaga, sarana, dan prasarana ketenagalistrikan yang diperlukan serta memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal masing-masing pihak.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PT PLN sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban,” katanya.
Pengoperasian Pelabuhan Patimban direncanakan akan “soft opening” pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027.
Agus mengatakan kebutuhan listrik di Pelabuhan Patimban, yaitu 50 megawatt untuk seluruh pengoperasian.
Baca Juga: 4 Fakta Pelabuhan Patimban Subang, Bikin Angkutan Logistik Bisa Berhemat
Ia menuturkan pihaknya memilih PLN karena perusahaan BUMN tersebut sudah menyiapkan pembangkit listrik di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Saya kira pasokan akan aman. Harapannya yang akan sediakan listrik di sana mau enggak mau harus PLN,” katanya.
Agus mengatakan ketersediaan listrik ini harus terjamin untuk mengundang potensi kerja sama operator sebelum pengoperasian tahun depan.
Selain itu, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi harus dilakukan percepatan.
“Jadi, tidak ada kendala, memang kendala, memang ke depan akan ada kerja sama dengan operator di sana kita persiapkan,” katanya.
Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu