Suara.com - Tenggat batas waktu penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tarif tiket pesawat telah habis. Harusnya, Senin (13/5/2019) hari ini ada keputusan pemerintah soal penurunan TBA tiket pesawat.
Namun hingga kekinian, keputusan penurunan TBA belum ada kabarnya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini, menimbulkan pertanyakan, Jadikah TBA tiket pesawat?
Menjawab hal itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penurunan TBA tiket pesawat seharusnya diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Akan tetapi, rakortas sedianya yang diselenggarakan pada hari Senin pukul 09.00 WIB itu ditunda.
"Rakortas terkait Tarif Tiket Angkutan Udara, sedianya Senin pagi jam 09.00 WIB. Namun, karena Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan mendampingi Presiden Jokowi pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang di Malang, maka rakortas ditunda," kata dia saat dihubungi Suara.com.
Menurut Susiwijono, rakortas tersebut tetap akan dijadwalkan ulang. Pasalnya, lanjut dia, masalah tarif tiket pesawat ini sudah harus mendesak dibahas.
"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini segera, karena sudah sangat mendesak sekarang sedang koordinasi mengenai waktunya, untuk menyesuaikan dengan acara Pak Menko, Bu Menteri BUMN dan Pak Menhub," kata dia.
Dihubungi terpisah, pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin memperkirakan tarif tiket pesawat akan turun sementara waktu. Akan tetapi, menurut dia, permasalahan tiket harus diselesaikan dalam jangka panjang.
Salah satunya terang dia, Kementerian Perhubungan seharusnya menghapus tarif batas atas dan bawah, serta menggantinya dengan batas tengah.
Baca Juga: Tarif Pesawat Mahal, Pemudik Diprediksi Beralih ke Kapal Laut
"Harus kajian mendalam lagi, justru enggak usah ada batas atas dan batas bawah dan nanti disesuaikan. Mendingan di batas tengah saja. Kalau batasnya di tengah satu garis mereka naik, turunnya lebih gampang, dibanding garis atas dan bawah mereka mainnya di tengah," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite