Suara.com - Tenggat batas waktu penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tarif tiket pesawat telah habis. Harusnya, Senin (13/5/2019) hari ini ada keputusan pemerintah soal penurunan TBA tiket pesawat.
Namun hingga kekinian, keputusan penurunan TBA belum ada kabarnya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini, menimbulkan pertanyakan, Jadikah TBA tiket pesawat?
Menjawab hal itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penurunan TBA tiket pesawat seharusnya diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Akan tetapi, rakortas sedianya yang diselenggarakan pada hari Senin pukul 09.00 WIB itu ditunda.
"Rakortas terkait Tarif Tiket Angkutan Udara, sedianya Senin pagi jam 09.00 WIB. Namun, karena Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan mendampingi Presiden Jokowi pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang di Malang, maka rakortas ditunda," kata dia saat dihubungi Suara.com.
Menurut Susiwijono, rakortas tersebut tetap akan dijadwalkan ulang. Pasalnya, lanjut dia, masalah tarif tiket pesawat ini sudah harus mendesak dibahas.
"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini segera, karena sudah sangat mendesak sekarang sedang koordinasi mengenai waktunya, untuk menyesuaikan dengan acara Pak Menko, Bu Menteri BUMN dan Pak Menhub," kata dia.
Dihubungi terpisah, pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin memperkirakan tarif tiket pesawat akan turun sementara waktu. Akan tetapi, menurut dia, permasalahan tiket harus diselesaikan dalam jangka panjang.
Salah satunya terang dia, Kementerian Perhubungan seharusnya menghapus tarif batas atas dan bawah, serta menggantinya dengan batas tengah.
Baca Juga: Tarif Pesawat Mahal, Pemudik Diprediksi Beralih ke Kapal Laut
"Harus kajian mendalam lagi, justru enggak usah ada batas atas dan batas bawah dan nanti disesuaikan. Mendingan di batas tengah saja. Kalau batasnya di tengah satu garis mereka naik, turunnya lebih gampang, dibanding garis atas dan bawah mereka mainnya di tengah," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?