Suara.com - Langkah perusahaan transportasi daring (online) asal Malaysia, Grab, yang meluncurkan strategi promosi tarif yang dirasa di luar batas wajar diperkirakan akan melahirkan aksi monopoli dan pada akhirnya akan justru merugikan mitra drivernya sendiri.
Direktur Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika, menyoroti pemberian diskon tarif hingga 70% dan bahkan gratis (dengan syarat tertentu) oleh Grab telah berlangsung lebih dari tiga bulan dan jika dilakukan dalam jangka panjang, kegiatan promosi itu dapat dikategorikan sebagai Predatory Promotion yang bertujuan memonopoli pasar.
“Predatory Promotion dalam jangka panjang tentu saja akan menciptakan ketidakseimbangan pasar. Konsumen yang sensitif terhadap harga akan beralih ke layanan perusahaan yang melakukan Predatory Promotion tersebut, meski ada risiko turunnya kualitas pelayanan akibat kenaikan permintaan yang drastis,” ujar Harryadin.
Sementara itu, dia juga mengatakan kegiatan promosi yang berlebihan juga bisa berdampak buruk bagi mitra, karena beban layanan bertambah seiring minimnya imbal jasa.
Mitra pengemudi ojol akan memiliki beban kerja yang terus meningkat, sedangkan syarat insentif dan bonus justru semakin diperketat.
“Akhirnya, banyak mitra yang mengalami overwork, lalu melakukan protes ke perusahaan,” imbuhnya.
Tercatat pada saat Grab sempat menjadi satu-satunya pemain di Singapura tahun 2018, driver pun protes karena mereka dirugikan oleh tindakan sepihak aplikator.
KPPU Singapura (CCCS) menerima komplen dari driver bahwa Grab menaikan tingkat komisi dan mengurangi poin yang didapatkan driver secara sepihak.
Grab juga sempat memberlakukan kewajiban esklusifitas kepada driver, perusahaan taksi, perusahaan sewa mobil untuk mengikat mereka dengan perusahan.
Baca Juga: Kocak, Begini Jadinya Kalau Pesan Grab Bike yang Datang Malah Grab Car
Dengan hanya satu pemain monopoli, driver tidak punya pilihan pindah ke aplikator lain.
Alhasil, praktik penyelewengan posisi dominan Grab berakhir pada hukuman denda Rp 140 miliar dari KPPU Singapura.
Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, praktek banting harga di bisnis ojol nyata terjadi di lapangan.
“Walau tarif sudah ada aturannya, tapi ada gejala di lapangan aplikator perang diskon, perang harga, dan promosi. Nah, di sini harus berperan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” jelasnya.
Djoko menekankan pentingnya pemerintah memerangi strategi predatory pricing bukan hanya bagi kepentingan konsumen dan mitra driver yang jumlahnya jutaan, tapi juga untuk menciptakan iklim kompetisi bisnis yang sehat, terlebih kompetitor Grab adalah perusahaan-perusahaan anak bangsa lokal, seperti Gojek dan industri transportasi lokal, yang sudah sepatutnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan dilindungi dari praktik-praktik yang mengarah pada aksi monopoli perusahaan asing.
Saat ini aplikator ojol asal Malaysia itu masih menjalankan berbagai promo super murah. Bahkan konsumen hanya membayar Rp 1 jika menggunakan alat pembayaran tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung