Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara mengenai penangkapan seorang pilot maskapai swasta berinisial IR yang diduga telah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi 22 Mei 2019.
Selain menghasut, IR juga diduga menyebarkan konten hoaks. Maka dari itu, Menhub mendukung langkah Polri untuk mengambil tindakan tegas.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polri untuk menginterogasi yang bersangkutan," ujar Menhub Budi Karya di Kementerian Kominfo, Senin (20/5/2019).
Menhub Budi Karya mengimbau untuk para pilot tidak mengajak masyarakat menghasut atau menyebarkan konten hoaks. Ia menekankan pilot berada di posisi netral tidak memihak.
"Saya mengimbau bagi semua pilot tidak masuk dalam ranah itu. Kita orang profesional, kita orang yang melayani masyarakat jalan di tengah," tambahnya.
Dalam kasus yang dialami oleh IR, Menhub Budi Karya akan melakukan evalusasi terlebih dahulu untuk menjatuhkan sanksi yang akan diberikan.
Menurutnya, sudah ada tim yang dibentuk untuk menilai sanksi dan rekomendasi untuk membuat keputusan.
"Kita akan lihat tentu ada tim yang membahas, rekomendasi itu yang akan saya ambil menjadi keputusan," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga: Mendengar Aksi 22 Mei 2019 Ditunggangi 3.000 Jihadis, Investor Akan Kabur?
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur