Suara.com - Penggunaan aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis sedang ramai untuk mengakali pembatasan media sosial yang diberlakukan pemerintah sejak kerusuhan 22 Mei, Rabu pekan ini.
Namun, penggunaan VPN dinilai cukup berbahaya saat melakukan transaksi mobile banking.
IT Security Awareness Program Bank BCA, Liana Feary menjelaskan ramainya penggunaan VPN gratis untuk mengakses sosial media seperi WhatsApp, Facebook dan Istagram.
Ia mengimbau untuk mengurangi resiko untuk menonaktifkan VPN saat melakukan transaksi mobile banking.
"Mohon untuk tidak melakukan transaksi perbankan saat mengakses VPN, jadi pastikan aplikasi VPN-nya dalam kondisi tak terhubung apabila akan melakukan transaksi perbankan di ponsel,” ujar Liana Feary dari keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Selain itu VPN bisa mempercepat mengakses menggunakan media sosial untuk mengunduh dan mengunggah video dan foto. Dengan menggunakan VPN gratis rentan untuk terkena pencurian data dari pengelola aplikasi.
"Hal ini dikarenakan apabila VPN masih aktif, ada kemungkinan data transaksi bisa di sadap oleh pihak penyedia VPN," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembatasan akses ke media-media sosial serta aplikasi pesan di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari, yakni sampai Jumat (24/5).
Pemerintah akan membatasi akses ke media sosial untuk sementara untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan.
Baca Juga: Aplikasi VPN Gratis Kuasai Top Charts Play Store dan App Store
”Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," lanjut Wiranto.
Berita Terkait
-
Aplikasi VPN Gratis Kuasai Top Charts Play Store dan App Store
-
Akali Pembatasan Akses Media Sosial dengan VPN, Waspadai 3 Risiko Ini
-
Gunakan VPN di Ponsel? Jangan Bertransaksi Pakai Mobile Banking Dahulu!
-
Tentang VPN, yang Diklaim Bisa Akali Pembatasan Akses Media Sosial
-
Kominfo Imbau Warganet Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi