Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB - KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta.
Uang pengganti tersebut bersumber dari pinjaman dana bergulir LPDB - KUMKM tahun 2013, yang disalahgunakan oleh pengurus dan manajer Koperasi Mitra Lestari.
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut sebagai bentuk sinergi antara LPDB - KUMKM dengan Kejari Surabaya, dalam melakukan pengamanan uang negara yang disalahgunakan.
Seperti diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPDB - KUMKM mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN.
“Kebanggaan bagi kami, sinergi LPDB dengan Kejari Surabaya ini dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami atas nama pimpinan LPDB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Kejari di Surabaya,” katanya, pada Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019).
Menurut Braman, langkah terobosan yang dilakukan kedua belah pihak bisa menjadi model pengamanan keuangan negara yang dapat ditiru oleh Kejari di seluruh Indonesia.
Ia mengakui, masih ada kasus penyalahgunaan pinjaman dana bergulir oleh koperasi di daerah yang sudah divonis oleh pengadilan negeri setempat, seperti di Makassar, dan Jawa Tengah.
“Kami berharap, terobosan ini akan menjadi contoh di seluruh Kejari di Indonesia, karena pengalaman kami beberapa waktu lalu hasil keputusan Pengadilan Negeri contoh di Jawa Tengah, setelah inkracht langsung dimasukan ke kas negara. Ini akan menjadi kesulitan, karena ini harus dikucurkan kembali ke KUMKM,” ujar Braman.
“Kami sangat senang bahwa proses ini akan memberikan kemudahan seluruh jajaran LPDB. Kami akan melaporkan ke menteri, dan nanti menteri akan menyurati Jaksa Agung, karena ini menjadi terobosan bagus yang merupakan inisiatif dari Kejari Surabaya,” tambahnya.
Baca Juga: LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
LPDB dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Koperasi Mitra Lestari merupakan salah satu mitra LPDB yang mengalami masalah dalam pengembalian utang, dengan total Rp 755 juta lebih dari nilai pinjaman, yaitu sebesar Rp 1 miliar.
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Surabaya terungkap, dana bergulir pinjaman dari LPDB - KUMKM tersebut telah disalahgunakan, yang mana dana tersebut seharusnya disalurkan kepada para anggota koperasi, namun digunakan untuk keperluan pribadi pengurus dan manajer.
“Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami menyerahkan uang tunai bahwa dalam putusan pengadilan ini, kita ajukan tuntutan kita langsung kembalikan ke LPDB,” ujar Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.
Ia menambahkan, tujuan mengembalikan dana bergulir yang disalahgunakan tersebut kepada LPDB adalah untuk bisa disalurkan kembali kepada pelaku koperasi dan UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha. Dia menyadari, LPDB memiliki peran yang strategis dalam membina koperasi dan UMKM di daerah, sehingga berkembang dan berdaya saing.
”Ini dana yang dipinjam Rp 1 miliar telah diselewengkan, sehingga negara mengalami kerugian. Alhamdulillah sudah bisa kita selamatkan, kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta. Ini untuk digulirkan kembali dan bisa dipergunakan untuk kepentingan LPDB dan KUMKM. Semoga dana ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” tutup Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas