Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB - KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta.
Uang pengganti tersebut bersumber dari pinjaman dana bergulir LPDB - KUMKM tahun 2013, yang disalahgunakan oleh pengurus dan manajer Koperasi Mitra Lestari.
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut sebagai bentuk sinergi antara LPDB - KUMKM dengan Kejari Surabaya, dalam melakukan pengamanan uang negara yang disalahgunakan.
Seperti diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPDB - KUMKM mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN.
“Kebanggaan bagi kami, sinergi LPDB dengan Kejari Surabaya ini dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami atas nama pimpinan LPDB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Kejari di Surabaya,” katanya, pada Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019).
Menurut Braman, langkah terobosan yang dilakukan kedua belah pihak bisa menjadi model pengamanan keuangan negara yang dapat ditiru oleh Kejari di seluruh Indonesia.
Ia mengakui, masih ada kasus penyalahgunaan pinjaman dana bergulir oleh koperasi di daerah yang sudah divonis oleh pengadilan negeri setempat, seperti di Makassar, dan Jawa Tengah.
“Kami berharap, terobosan ini akan menjadi contoh di seluruh Kejari di Indonesia, karena pengalaman kami beberapa waktu lalu hasil keputusan Pengadilan Negeri contoh di Jawa Tengah, setelah inkracht langsung dimasukan ke kas negara. Ini akan menjadi kesulitan, karena ini harus dikucurkan kembali ke KUMKM,” ujar Braman.
“Kami sangat senang bahwa proses ini akan memberikan kemudahan seluruh jajaran LPDB. Kami akan melaporkan ke menteri, dan nanti menteri akan menyurati Jaksa Agung, karena ini menjadi terobosan bagus yang merupakan inisiatif dari Kejari Surabaya,” tambahnya.
Baca Juga: LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
LPDB dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Koperasi Mitra Lestari merupakan salah satu mitra LPDB yang mengalami masalah dalam pengembalian utang, dengan total Rp 755 juta lebih dari nilai pinjaman, yaitu sebesar Rp 1 miliar.
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Surabaya terungkap, dana bergulir pinjaman dari LPDB - KUMKM tersebut telah disalahgunakan, yang mana dana tersebut seharusnya disalurkan kepada para anggota koperasi, namun digunakan untuk keperluan pribadi pengurus dan manajer.
“Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami menyerahkan uang tunai bahwa dalam putusan pengadilan ini, kita ajukan tuntutan kita langsung kembalikan ke LPDB,” ujar Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.
Ia menambahkan, tujuan mengembalikan dana bergulir yang disalahgunakan tersebut kepada LPDB adalah untuk bisa disalurkan kembali kepada pelaku koperasi dan UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha. Dia menyadari, LPDB memiliki peran yang strategis dalam membina koperasi dan UMKM di daerah, sehingga berkembang dan berdaya saing.
”Ini dana yang dipinjam Rp 1 miliar telah diselewengkan, sehingga negara mengalami kerugian. Alhamdulillah sudah bisa kita selamatkan, kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta. Ini untuk digulirkan kembali dan bisa dipergunakan untuk kepentingan LPDB dan KUMKM. Semoga dana ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” tutup Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan