Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB - KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta.
Uang pengganti tersebut bersumber dari pinjaman dana bergulir LPDB - KUMKM tahun 2013, yang disalahgunakan oleh pengurus dan manajer Koperasi Mitra Lestari.
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut sebagai bentuk sinergi antara LPDB - KUMKM dengan Kejari Surabaya, dalam melakukan pengamanan uang negara yang disalahgunakan.
Seperti diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPDB - KUMKM mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN.
“Kebanggaan bagi kami, sinergi LPDB dengan Kejari Surabaya ini dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami atas nama pimpinan LPDB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Kejari di Surabaya,” katanya, pada Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/5/2019).
Menurut Braman, langkah terobosan yang dilakukan kedua belah pihak bisa menjadi model pengamanan keuangan negara yang dapat ditiru oleh Kejari di seluruh Indonesia.
Ia mengakui, masih ada kasus penyalahgunaan pinjaman dana bergulir oleh koperasi di daerah yang sudah divonis oleh pengadilan negeri setempat, seperti di Makassar, dan Jawa Tengah.
“Kami berharap, terobosan ini akan menjadi contoh di seluruh Kejari di Indonesia, karena pengalaman kami beberapa waktu lalu hasil keputusan Pengadilan Negeri contoh di Jawa Tengah, setelah inkracht langsung dimasukan ke kas negara. Ini akan menjadi kesulitan, karena ini harus dikucurkan kembali ke KUMKM,” ujar Braman.
“Kami sangat senang bahwa proses ini akan memberikan kemudahan seluruh jajaran LPDB. Kami akan melaporkan ke menteri, dan nanti menteri akan menyurati Jaksa Agung, karena ini menjadi terobosan bagus yang merupakan inisiatif dari Kejari Surabaya,” tambahnya.
Baca Juga: LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
LPDB dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Koperasi Mitra Lestari merupakan salah satu mitra LPDB yang mengalami masalah dalam pengembalian utang, dengan total Rp 755 juta lebih dari nilai pinjaman, yaitu sebesar Rp 1 miliar.
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Surabaya terungkap, dana bergulir pinjaman dari LPDB - KUMKM tersebut telah disalahgunakan, yang mana dana tersebut seharusnya disalurkan kepada para anggota koperasi, namun digunakan untuk keperluan pribadi pengurus dan manajer.
“Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami menyerahkan uang tunai bahwa dalam putusan pengadilan ini, kita ajukan tuntutan kita langsung kembalikan ke LPDB,” ujar Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.
Ia menambahkan, tujuan mengembalikan dana bergulir yang disalahgunakan tersebut kepada LPDB adalah untuk bisa disalurkan kembali kepada pelaku koperasi dan UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha. Dia menyadari, LPDB memiliki peran yang strategis dalam membina koperasi dan UMKM di daerah, sehingga berkembang dan berdaya saing.
”Ini dana yang dipinjam Rp 1 miliar telah diselewengkan, sehingga negara mengalami kerugian. Alhamdulillah sudah bisa kita selamatkan, kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta. Ini untuk digulirkan kembali dan bisa dipergunakan untuk kepentingan LPDB dan KUMKM. Semoga dana ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” tutup Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Kebiasaan Mager Bisa Jadi Beban Ekonomi
-
Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
-
Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi
-
Dorong Pembiayaan Syariah Indonesia, Eximbank dan ICD Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Respon Bahlil Setelah Dedi Mulyadi Cabut 26 Izin Pertambangan di Bogor
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
IHSG Merosot Lagi Hari Ini, Investor Masih Tunggu Pertemuan AS-China
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya