Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seluruh gedung pemerintahan untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warganya yang mudik ke kampung halaman selama lebaran 2019. Warga dapat menitipkan mobil dan motornya secara gratis.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan untuk menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.
“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” kata Marullah saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan warga yang berhak menitipkan kendaraannya hanya warga yang bermukim di sekitar kantor pemerintahan saja mulai dari kantor camat hingga kantor Wali Kota.
Mereka nantinya hanya mengisi data diri dan nomor polisi kendaraan mereka pada formulir yang disediakan di masing-masing kantor pemerintahan tanpa dipungut biaya.
"Kalau terkait persyaratan begini biasanya orang kan kalau datangkan paling tidak dia bertempat tinggal disitu, nanti ada formulir yang harus diisi di kantor kelurahan kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan. Jika tinggalnya di Kelurahan Kebon Sirih, tidak bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Kelurahan Menteng," kata Arifin saat dikonfirmasi Rabu (29/5/2019).
Arifin menegaskan hingga saat ini belum ada aturan teknis mengenai penitipan kendaraan bermotor ini sehingga belum bisa dijelaskan kendaraan tipe apa saja yang bisa dititipkan dan berapa lama warga bisa menitipkan kendaraannya.
"Sepulangnya saja dari kampung. Lebaran kan kita tahu tanggal 5 dan 6 Juni ya setelah lebaran ada waktunya orang pulang diambilah lagi," ucapnya.
Arifin menjamin, kendaraan warga akan lebih aman jika dititipkan di gedung-gedung milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Bisa Dipakai di Mana Saja, Kartu JKN Jangan Lupa Dibawa Saat Mudik Ya!
"Ya enggak (hilang) semuanya Satpol PP kan disitu ada pihak kelurahan juga nanti ada pihak kelurahan ikut piket juga. kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan kan bukan cuman Satpol PP saja ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada binmasnya juga, babinsanya juga," tutup Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan