Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seluruh gedung pemerintahan untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warganya yang mudik ke kampung halaman selama lebaran 2019. Warga dapat menitipkan mobil dan motornya secara gratis.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan untuk menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.
“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” kata Marullah saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan warga yang berhak menitipkan kendaraannya hanya warga yang bermukim di sekitar kantor pemerintahan saja mulai dari kantor camat hingga kantor Wali Kota.
Mereka nantinya hanya mengisi data diri dan nomor polisi kendaraan mereka pada formulir yang disediakan di masing-masing kantor pemerintahan tanpa dipungut biaya.
"Kalau terkait persyaratan begini biasanya orang kan kalau datangkan paling tidak dia bertempat tinggal disitu, nanti ada formulir yang harus diisi di kantor kelurahan kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan. Jika tinggalnya di Kelurahan Kebon Sirih, tidak bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Kelurahan Menteng," kata Arifin saat dikonfirmasi Rabu (29/5/2019).
Arifin menegaskan hingga saat ini belum ada aturan teknis mengenai penitipan kendaraan bermotor ini sehingga belum bisa dijelaskan kendaraan tipe apa saja yang bisa dititipkan dan berapa lama warga bisa menitipkan kendaraannya.
"Sepulangnya saja dari kampung. Lebaran kan kita tahu tanggal 5 dan 6 Juni ya setelah lebaran ada waktunya orang pulang diambilah lagi," ucapnya.
Arifin menjamin, kendaraan warga akan lebih aman jika dititipkan di gedung-gedung milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Bisa Dipakai di Mana Saja, Kartu JKN Jangan Lupa Dibawa Saat Mudik Ya!
"Ya enggak (hilang) semuanya Satpol PP kan disitu ada pihak kelurahan juga nanti ada pihak kelurahan ikut piket juga. kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan kan bukan cuman Satpol PP saja ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada binmasnya juga, babinsanya juga," tutup Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun