Suara.com - Mahalnya tiket pesawat selain dikeluhkan masyarakat umum juga dikeluhkan para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Para pengusaha hotel mengeluhkan okupansi atau jumlah unit terpakai mengalami penurunan pada musim mudik lebaran tahun ini.
Wakil Ketua Umum PHRI Maulana Yusran mengungkapkan, penurunan jumlah pengunjung hotel tidak dirasakan hanya di Pulau Jawa saja melainkan di berbagai daerah lain.
Mahalnya tiket pesawat diduga membuat pemudik tidak bisa memaksimalkan kunjungannya ke kampung halaman dan berlibur bersama keluarga dengan menikmati fasilitas hotel.
"Di daerah Jawa ada beberapa masih ada yang cukup baik karena transportasinya ada melalui darat, tetapi untuk daerah lain seperti Sumatera dan Kalimantan terkendala masalah tiket pesawat," ujar Maulana Yusran saat dihubungi Suara.com.
Yusran menuturkan, pada mudik tahun ini jumlah pengunjung hotel mengalami pergeseran. Menurutnya, pemudik banyak yang menggunakan jalur darat menuju kampung halaman sehingga durasi kunjungan lebih singkat.
"Yang kita hitung sekarang berapa lama momentum tingkat hunian itu bisa tinggi. Kalau biasanya dari tahun ke tahun bisa lima atau tujuh hari kalau sekarang menjadi pendek antara dua hingga tiga hari," tambahnya.
Penurunan jumlah pengunjung saat mudik lebaran baru terjadi pada tahun ini. Bahkan Yusran menegaskan banyak masyarakat memanfaatkan berlibur lebaran untuk bepergian keluar negeri.
"Tahun kemarin kita tidak ada masalah dengan tiket pesawat ya banyak masyarakat memanfaatkan momentum mudik ada berwisata ke daerah. Kalau sekarang berbeda mereka justru melakukan perjalan ke luar negeri," terangnya.
Baca Juga: Buntut Tiket Pesawat Mahal, Rachel Maryam: Banyak yang Terpaksa Tak Mudik
Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek Yusran menuturkan terjadi penurunan pengunjung. Menurutnya hal tersebut terjadi karena mayoritas pendatang yang memanfaatkan mudik ke kampung halaman.
"Momentum lebaran daerah lain seperti Jakarta tentu lebih rendah," pungkasnya.
Seperti diketahui, kenaikan tiket pesawat terjadi pada maskapai Garuda Indonesia Group dan diikuti dengan Lion Air Group.
Mengingat di Tanah Air hanya ada maskapai tersebut, sehingga masyarakat tak memiliki pilihan lain untuk menggunakan pesawat yang lebih murah.
Jikalau pun ada pesawat murah yakni AirAsia, tak banyak memberikan kontribusi ke sektor lainnya, mengingat AirAsia hanya terbang di sedikit destinasi di Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo
-
Rupiah Membara Taklukan Dolar AS di Penutupan Hari Ini
-
Bahlil Sindir SPBU Swasta Soal BBM Etanol: Jangan Dikira Kita Tidak Paham
-
8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis
-
Utang Menggunung di Balik Kemegahan Kereta Cepat, Siapa yang Tanggung Jawab?
-
Lowongan Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Tersedia 16 Posisi
-
DBS Foundation dan Dicoding Cetak Talenta Digital Inklusif Lewat Program Coding Camp
-
Wamen Investasi Bujuk Menkeu Purbaya Relaksasi Pajak Sektor Pertambangan