Suara.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memperbolehkan penumpang makan dan minum di stasiun dan kereta Moda Raya Terpadu saat waktu berbuka puasa. Namun hanya makanan dan minuman tertentu yang diizinkan, contohnya seperti takjil.
Sekretari MRT Muhammad Kamaluddin mengatakan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan yakni memperbolehkan penumpang makan dan minum di kereta dan stasiun saat berbuka puasa dengan catatan hanya buah kurma dan minum air putih.
"Yang diperbolehkan hanya air putih dan kurma," kata Kamaluddin dalam keterangannya, Senin (6/5/2019).
Dia menambahkan, petugas keamanan dan pegawai MRT akan menindak tegas jika ada penumpang yang makan selain kurma dan minum selain air putih.
"Kalau ada yang lainnya akan diingatkan langsung oleh sekuriti dan staf. Jadi kalau ada makan yang lain, mohon maaf, nanti penumpangnya akan kami minta turun di stasiun selanjutnya," jelasnya.
Selain itu, pihak MRT juga meminta kesadaran masyarajat untuk membawa biji kurma dan kemasan air putih keluar dari stasiun agar kebersihan di stasiun dan kereta tetap terjaga.
"Sampahnya juga kan cuma bijinya saja, bisa disimpan di saku dulu, jadi tidak akan membuat sampah juga," tutup Kamaluddin .
Kebijakan ini diterapkan manajemen MRT hanya pada Bulan Ramadan, yakni mulai 6 Mei hingga 16 Juni 2019.
Baca Juga: Utang Pembangunan MRT Jakarta Harus Dicicil Selama 30 Tahun ke Jepang
Berita Terkait
-
Kembangkan Kapasitas, MRT Jakarta Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Inggris
-
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
-
Selama Ramadan, Warga Boleh Berbuka Puasa di Stasiun dan Kereta MRT
-
MRT Jakarta Sudah Lampaui Target Penumpang, Paling Banyak Orang Kantoran
-
Manjakan Pengguna MRT, Anies Kasih Shuttle Bus dari Parkiran ke Stasiun
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen