Suara.com - Maskapai asing ternyata telah ada yang mulai menggarap penerbangan domestik. Salah satunya adalah maskapai China Airlines.
Berdasarkan penulusuran Suara.com dari web perusahaan, maskapai asal negeri tirai bambu itu menjajakan tiket pesawat rute Jakarta-Makassar.
Namun terdapat informasi bahwa rute tersebut tak dioperasikan langsung oleh China Airlines, tetapi dioperasikan oleh Maskapai Garuda Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan tak menampik bahwa Garuda Indonesia mengoperasikan penerbangan tersebut.
Dia menjelaskan, selama ini memang Garuda Indonesia bekerja sama dengan China Airlines terkait berbagi kode penerbangan (code share).
"Istilahnya code share, jadi itu kerja sama Garuda Indonesia dengan China Airlines kayak code share biasa antara dua maskapai bahwa antar maskapai biasa melakukan code share," ujar Ikhsan saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/6/2019).
"Jadi kalau maskapai yang tidak terbang ke suatu daerah, tapi dia ada penumpang ke daerah itu, biasanya kerja sama dengan maskapai yang punya penerbangan ke daerah itu," jelas dia.
Dalam hal ini, tutur Ikhsan, Garuda Indonesia akan menagihkan biaya tiket dari penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut.
"Kita menagihkan biaya tiketnya, jadi ada penumpang dari Taipei mau ke Makassar, dia beli tiket di Taipei di China Airlines ya sudah dia terbang dengan China Airlines. Nah dari Jakarta-Makassar China Airlinesnya menitipkan penumpangnya ke Garuda," ucap dia.
Baca Juga: Baru Pulang Liburan, Menteri Rini Belum Tahu Rencana Maskapai Asing Masuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
MSCI Rilis Update: INDF Turun Kelas, Ini Saham-saham yang Didepak Keluar List
-
Kinerja Penjualan Eceran Diramal Terkontraksi, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Hari Ini Naik, 11 Februari 2026 UBS dan Galeri 24 Kompak Meroket
-
Monorel vs LRT: Serupa tapi Tak Sama, Mana yang Lebih Unggul?
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Apa itu FTSE Russell dan Dampaknya bagi Investor
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik