Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan agar tarif tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan untuk perijinan usaha taksi online diturunkan.
Usulan ini dilayangkan, setelah BPTJ mendapat keluhan dari pengemudi taksi online terkait pengenaan pajak tersebut.
"Kami akan mengusulkan agar tarif PNBP sebesar Rp 5 juta untuk pendirian usaha angkutan sewa khusus (taksi online) ini dapat diturunkan," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keteranganya, Kamis (20/6/2019).
Menurut Bambang usulan tersebut segera akan dibahas dalam waktu dekat dengan kelembagaan yang berwenang baik internal Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Darat dan Sekretariat Jenderal) maupun lintas Kementerian (Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM).
Perijinan menyangkut angkutan taksi online ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019.
Namun demikian menyangkut tarif perijinan usaha yang merupakan salah satu bentuk penghasilan negara bukan pajak (PNBP) tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.
"Dasar hukum penetapan tarif ini adalah PP, maka usulan untuk menurukan tarif ini harus melalui pembahasan lintas Kementerian terutama dengan Kementerian Keuangan," tutur Bambang.
Lebih lanjut Bambang menekankan bahwa Kementerian Perhubungan akan berupaya secepatnya menuntaskan permasalahan ini, agar para pengemudi taksi online segera mendapatkan kepastian.
Baca Juga: Mobil yang Dibakar Pelaku Misterius di Solo Biasa Dijadikan Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
-
Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina
-
PIS Catat Kurangi 116 Ribu Ton Emisi di 2025
-
AMSI dan Deep Intelligence Research Teken MoU Diseminasi Riset
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research Gelar Diskusi Mengupas Masa Depan Media
-
Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Melalui Mandiri Sahabat Desa, Bank Mandiri Perluas Akses Gizi dan Air Bersih
-
3 Pejabat OJK Tiba-tiba Mundur, Salah Satunya Mahendra Siregar
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan