Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan agar tarif tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan untuk perijinan usaha taksi online diturunkan.
Usulan ini dilayangkan, setelah BPTJ mendapat keluhan dari pengemudi taksi online terkait pengenaan pajak tersebut.
"Kami akan mengusulkan agar tarif PNBP sebesar Rp 5 juta untuk pendirian usaha angkutan sewa khusus (taksi online) ini dapat diturunkan," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keteranganya, Kamis (20/6/2019).
Menurut Bambang usulan tersebut segera akan dibahas dalam waktu dekat dengan kelembagaan yang berwenang baik internal Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Darat dan Sekretariat Jenderal) maupun lintas Kementerian (Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM).
Perijinan menyangkut angkutan taksi online ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019.
Namun demikian menyangkut tarif perijinan usaha yang merupakan salah satu bentuk penghasilan negara bukan pajak (PNBP) tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.
"Dasar hukum penetapan tarif ini adalah PP, maka usulan untuk menurukan tarif ini harus melalui pembahasan lintas Kementerian terutama dengan Kementerian Keuangan," tutur Bambang.
Lebih lanjut Bambang menekankan bahwa Kementerian Perhubungan akan berupaya secepatnya menuntaskan permasalahan ini, agar para pengemudi taksi online segera mendapatkan kepastian.
Baca Juga: Mobil yang Dibakar Pelaku Misterius di Solo Biasa Dijadikan Taksi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini