Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menanggapi kebijakan pemerintah untuk memberikan penerbangan murah kepada masyarakat. Menurutnya untuk memberikan penerbangan murah tidak boleh mengorbankan kualitas layanan penerbangan.
Dalam Twitternya, Ferdinand meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencari solusi untuk menangani kisruh tiket pesawat yang dinilai cukup mahal.
"Wahai pemerintah, @jokowi, @BudiKaryaS, @kemenhub15, mohon segera selesaikan kisruh harga tiket pesawat ini tanpa harus mengorbankan kualitas layanan," cuit Ferdinand, Sabtu, (22/6/2019).
Ferdinand menghimbau kepada pemerintah lantaran untuk memberikan tiket murah bisa dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan karena menyangkut keselamatan penumpang. Karena diketahui salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan penerbangan murah yakni dengan cara menekan biaya operasi penerbangan.
"Ingat, penerbangan ini menyangkut manusia, nyawa manusia, jangan sepele dan main-main," cuitnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada tiga kebijakan untuk memberikan penerbangan murah kepada masyarakat.
Menko Darmin menjelaskan untuk memastikan kepentingan masyarakat dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan cara menurunkan tarif Low Cost Carrier (LCC) untuk penerbangan domestik.
"Merespon harapan masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC," ujar Menko Darmin, Kamis (20/6/2019).
Untuk langkah kedua yang diambil pemerintah yaitu menjaga keberlangsungan industri angkutan udara.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...
Pihaknya akan memastikan maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Langkah ketiga, memberikan penerbangan murah kepada masyarakat dengan cara memberikan insentif kepada maskapai penerbangan terkait jasa penerbangan seperti suku cadang pesawat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...
-
Pemerintah Minta Pelaku Industri Penerbangan Ikut Turunkan Biaya-biaya
-
Harga Tiket Pesawat Turun Pekan Depan Kata Pemerintah, Siap-siap Cek
-
Maskapai Asing Garap Rute Domestik, Pemerintah Masih Putar Otak
-
Harga Tiket Selangit, Mudik 2019 Pakai Pesawat Tak Lagi Jadi Pilihan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025