Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menanggapi kebijakan pemerintah untuk memberikan penerbangan murah kepada masyarakat. Menurutnya untuk memberikan penerbangan murah tidak boleh mengorbankan kualitas layanan penerbangan.
Dalam Twitternya, Ferdinand meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencari solusi untuk menangani kisruh tiket pesawat yang dinilai cukup mahal.
"Wahai pemerintah, @jokowi, @BudiKaryaS, @kemenhub15, mohon segera selesaikan kisruh harga tiket pesawat ini tanpa harus mengorbankan kualitas layanan," cuit Ferdinand, Sabtu, (22/6/2019).
Ferdinand menghimbau kepada pemerintah lantaran untuk memberikan tiket murah bisa dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan karena menyangkut keselamatan penumpang. Karena diketahui salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan penerbangan murah yakni dengan cara menekan biaya operasi penerbangan.
"Ingat, penerbangan ini menyangkut manusia, nyawa manusia, jangan sepele dan main-main," cuitnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada tiga kebijakan untuk memberikan penerbangan murah kepada masyarakat.
Menko Darmin menjelaskan untuk memastikan kepentingan masyarakat dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan cara menurunkan tarif Low Cost Carrier (LCC) untuk penerbangan domestik.
"Merespon harapan masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC," ujar Menko Darmin, Kamis (20/6/2019).
Untuk langkah kedua yang diambil pemerintah yaitu menjaga keberlangsungan industri angkutan udara.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...
Pihaknya akan memastikan maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Langkah ketiga, memberikan penerbangan murah kepada masyarakat dengan cara memberikan insentif kepada maskapai penerbangan terkait jasa penerbangan seperti suku cadang pesawat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...
-
Pemerintah Minta Pelaku Industri Penerbangan Ikut Turunkan Biaya-biaya
-
Harga Tiket Pesawat Turun Pekan Depan Kata Pemerintah, Siap-siap Cek
-
Maskapai Asing Garap Rute Domestik, Pemerintah Masih Putar Otak
-
Harga Tiket Selangit, Mudik 2019 Pakai Pesawat Tak Lagi Jadi Pilihan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun