Suara.com - PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) sebanyak-banyaknya 20.500.000 saham atau sebesar 6,31% dari modal ditempatkan dan disetor yang tercantum dalam anggaran dasar Peseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Rencana penerbitan saham baru tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Perseroan di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Rencana PMTHMETD Perseroan dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah dilakukan oleh Perseroan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usaha, Perseroan merasa perlu untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga secara tidak langsung meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) Wiliam Martaputra mengatakan, Perseroan akan menerbitkan saham baru dan setelah diperolehnya persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) serta dipenuhinya seluruh persyaratan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seluruh Saham Baru tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
"PMTHMETD ini dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak disetujui oleh Rapat ini," ujar Wiliam, Senin (24/6/2019).
Wiliam mengatakan, dalam pelaksanaan PMTHMETD pada saat ini Perseroan tidak merencanakan untuk dilakukan melalui penawaran umum. Sedangkan untuk penentuan harga pelaksanaan Saham Baru mengacu pada Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat (selanjutnya disebut Peraturan I-A), dimana sekurang-kurangnya paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di pasar regular sebelum permohonan pencatatan Saham Baru hasil PMTHMETD di Bursa Efek.
Adapun struktur permodalan Perseroan sebelum PMTHMETD dan proforma struktur permodalan Perseroan setelah PMTHMETD jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh sebelumnya 325.000.000 lembar saham menjadi 345.500.000 lembar saham. Sementara jumlah saham dalam portopel sebelum PMTHMETD 375.000.000 lembar saham menjadi 354.500.000 lembar saham setelah PMTHMETD.
Baca Juga: Arkadia Berbagi 2019 : Bincang Gizi Bersama Pakar dan Anak Yatim Piatu
Adapun manfaat dilaksanakannya PMTHMETD, Perseroan akan mendapatkan tambahan dana yang akan memperkuat struktur permodalan Perseroan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan dan Jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah yang akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Selain itu, dampak laporan keuangan Perseroan sebelum rencana PMTHMETD dengan setelah rencana PMTHMETD yakni, jumlah kas dan setara kas akan meningkat sebesar 466,11% dari Rp 6.816.989.182 menjadi Rp 38.591.989.182 yang berasal dari dana hasil PMTHMETD sebesar Rp 31.775.000.000 dari 20.500.000 saham dari PMTHMETD dengan asumsi harga
Rp 1.550.
"Hasil PMTHMETD ini selanjutnya akan digunakan untuk penambahan modal kerja, pengembangan usaha Perseroan dan/atau pelunasan kewajiban-kewajiban Perseroan," Wiliam memaparkan.
Manfaat lain yakni, jumlah aset akan meningkat sebesar 78,33% dari Rp 40.563.085.947 menjadi Rp 72.338.085.947 yang diakibatkan dari meningkatnya jumlah kas dan setara kas sebesar Rp 31.775.000.000 yang berasal dari penerimaan dana hasil PMTHMETD.
Jumlah Ekuitas akan meningkat sebesar 83,58% dari Rp 38.019.247.101 menjadi Rp 69.794.247.101 sebagai akibat meningkatnya jumlah tambahan modal ditempatkan dan disetor dari hasil PMTHMETD sebanyak 20.500.000 saham dengan nominal sebesar Rp 31.775.000.000.
Dampak Pelaksanaan PMTHMETD terhadap Pemegang Saham
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia
-
Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian
-
Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri
-
Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara
-
AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional