Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya ambil sikap terkait dugaan rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya akan mencopot Ari sebagai komisari utama Sriwijaya Air.
"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang pak Ari Askara di sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," ujar Gatot saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kendati demikian, menurut Gatot rangkap jabatan pada perusahaan BUMN diperbolehkan. Asalkan, rangkap jabatan tersebut tak membuat bisnis perseroan terganggu.
"Di dalam penugasan dibolehkan dianggap berpengaruh pada persaingan usaha akan kita ganti," kata Gatot.
Untuk diketahui, KPPU memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra karena diduga melanggar aturan KPPU soal rangkap jabatan.
Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.
Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Diketahui, Ari Askhara saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Garuda juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Baca Juga: Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Berita Terkait
-
Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam
-
Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan
-
Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya
-
Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018
-
Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan