Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya ambil sikap terkait dugaan rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya akan mencopot Ari sebagai komisari utama Sriwijaya Air.
"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang pak Ari Askara di sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," ujar Gatot saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kendati demikian, menurut Gatot rangkap jabatan pada perusahaan BUMN diperbolehkan. Asalkan, rangkap jabatan tersebut tak membuat bisnis perseroan terganggu.
"Di dalam penugasan dibolehkan dianggap berpengaruh pada persaingan usaha akan kita ganti," kata Gatot.
Untuk diketahui, KPPU memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra karena diduga melanggar aturan KPPU soal rangkap jabatan.
Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.
Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Diketahui, Ari Askhara saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Garuda juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Baca Juga: Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Berita Terkait
-
Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam
-
Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan
-
Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya
-
Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018
-
Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
Kolaborasi KB Bank dan MSIG Life Hasilkan Smart Wealth Assurance, Jaminan Finansial Keluarga
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah