Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya ambil sikap terkait dugaan rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya akan mencopot Ari sebagai komisari utama Sriwijaya Air.
"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang pak Ari Askara di sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," ujar Gatot saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Kendati demikian, menurut Gatot rangkap jabatan pada perusahaan BUMN diperbolehkan. Asalkan, rangkap jabatan tersebut tak membuat bisnis perseroan terganggu.
"Di dalam penugasan dibolehkan dianggap berpengaruh pada persaingan usaha akan kita ganti," kata Gatot.
Untuk diketahui, KPPU memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra karena diduga melanggar aturan KPPU soal rangkap jabatan.
Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.
Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Diketahui, Ari Askhara saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Garuda juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Baca Juga: Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Berita Terkait
-
Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam
-
Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan
-
Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya
-
Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018
-
Garuda Indonesia Harusnya Jujur Laporkan Kondisi Keuangan, Rugi Bukan Aib
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri