Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud) melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Dirut PT Garuda Indonesia (Persero), Ari Askhara segera dipecat dari jabatannya.
Unjuk rasa ini dilakukan setelah Almud mengendus adanya penipuan publik yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) tahunan perusahaan tahun 2018.
Berdasarkan informasi sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa Garuda mencatatkan keuntungan sekitar Rp 11 Miliar di Desember 2018, namun pada tahun 2017, maskapai pelat merah ini mengalami defisit hingga Rp 3 Triliun.
"Pada laporan 31 Desember 2018 dituliskan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraup laba bersih USD 809,85 ribu atau sekitar Rp11 miliar. Padahal kita ketahui bersama PT Garuda mengalami kerugian cukup dalam pada 2017 mencapai Rp 3 triliun," ujar Koordinator Almud, Fadhli di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Fadhli merasa sangat tidak memercayai laporan keuangan Garuda yang menyebut jika kerugian di tahun 2017, dapat dipoles menjadi keuntungan di tahun 2018. Apalagi pada 2018 nilai tukar rupiah pernah melemah hingga Rp 14.000 per 1 dolar Amerika dan harga minyak dunia juga tidak stabil.
"Kami bertanya-tanya, seharusnya kondisi ekonomi yang melemah menjadi kendala untuk semua perusahaan penerbangan, tetapi kenapa Garuda malah mendapatkan keuntungan," katanya.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan 2018, juga ditemukan perjanjian kerjasama antara PT Garuda Indonesia dengan perusahaan penyedia jasa pemasangan WiFi, Mahata Aero Teknologi sebesar USD 239 juta. Namun, kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018
Sebagai akibat mempermainkan Laporan Keuangannya, pada hari Jum’at (28/6) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan hukuman kepada Garuda Indonesia. Bahkan semua direksi dijatuhkan denda masing-masing Rp100 juta dan akuntan publik yang menangani LPK PT Garuda (persero) Tbk telah dibekukan selama satu tahun.
"Hal ini merugikan sekali bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana PT Garuda juga menjual sahamnya kepada masyarakat umum jadi hal ini dapat kita kategorikan sebagai penipuan publik," jelas Fadhli.
Baca Juga: 5 Dosa-dosa Garuda Indonesia Versi Luhut dari Masa ke Masa
Melihat rentetan kejadian yang menimpa Garuda akhir-akhir ini, Almud menilai Ari Askhara telah gagal dalam memimpin perusahan, sehingga menguntungkan mafia-mafia penerbangan dan merugikan masyarakat dengan mahalnya tiket pesawat.
Berita Terkait
-
Usai Dicecar KPPU, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur
-
Ditanya Kapan Tiket Pesawat Turun, Dirut Garuda Ari Askhara Bungkam
-
Dirut Garuda Ari Askhara Dipanggil KPPU Terkait Rangkap Jabatan
-
Garuda Disanksi Kemenkeu OJK dan BEI, Bagaimana Pergerakan Sahamnya
-
OJK Minta BEI Verifikasi Kebenaran Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok