Suara.com - Dalam 10 tahun terakhir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) - KUMKM sudah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp 211 miliar untuk perkuatan permodalan koperasi dan UMKM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
"Penyaluran dana bergulir di Sumsel terbilang cukup intensif. Itu jumlah yang tidak sedikit, dimana Sumsel menduduki posisi kedelapan dari 34 provinsi di Indonesia," kata Dirut LPDB, Braman Setyo, saat menjadi panelis pada peringatan Hari UMKM Internasional 2019, yang diselenggarakan International Council for Small Business (ICSB) Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, di Palembang, Sumsel, Selasa (2/7/2019).
Di depan ratusan UMKM binaan ICSB Sumsel, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk dapat mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya.
"Kita berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, termasuk perbankan. Beberapa keunggulan LPDB - KUMKM adalah bunga yang sangat murah, yakni 4,5 persen per tahun menurun untuk sektor usaha mikro dan kecil, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk koperasi," ujarnya.
Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB - KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.
"Salah satu kendala UMKM mengakses kredit biasanya terkait agunan. Di LPDB cukup menyiapkan agunan sebesar 30 persen saja, karena selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida," tambahnya.
Braman mengakui, komunitas-komunitas usaha yang menjadi binaan ICSB merupakan pasar potensial yang bisa dikembangkan. Apalagi komunitas didominasi kaum perempuan, sehingga diharapkan dapat bersatu dan berkembang bersama dalam sebuah Kopwan.
Dengan bergabung bersama Kopwan, Braman yakin bahwa penyaluran dana bergulir di Sumsel bakal semakin deras lagi.
"Banyak bukti sukses di daerah lain. Kopwan sukses dalam menyerap dana bergulir untuk kebutuhan modal anggotanya. Bahkan ada satu Kopwan yang bakal dijadikan sebagai role model karena menerapkan sistem tanggung renteng," imbuh Braman lagi.
Baca Juga: LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
Selain itu, bila mereka bernaung dalam satu wadah koperasi, maka akan mendapat pembinaan dari Dinas Koperasi dan UKM di wilayahnya masing-masing.
"Akan lebih mudah lagi bila ICSB membentuk induk koperasi yang menaungi Kopwan-Kopwan tersebut," tegas Braman.
Untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta.
"Cukup menghubungi Dinas Koperasi dan UKM untuk memverifikasi kelayakan usahanya. Kita sudah ada koordinasi terkait hal itu," kata Braman, seraya menyebutkan bahwa lama proses pengurusan dana bergulir tidak lebih dari 21 hari bila seluruh kelengkapan administrasi sudah terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua ICSB Sumsel, J Riyantoni menjelaskan, bahwa pihaknya sangat peduli Pada pemberdayaan UMKM di Sumsel, dengan menggulirkan aneka program rutin seperti pelatihan, riset, hingga membangun jaringan bisnis dan komunitas usaha.
"Saya selalu memberikan apresiasi dan penghargaan bagi usaha besar yang melakukan kemitraan dengan usaha kecil, terutama dalam hal perkuatan permodalan. Yang pasti, kita terus berupaya meningkatkan kapasitas usaha UMKM dan meningkatkan kredibilitas usahanya," tandas Riyantoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!