Suara.com - Pemerintah terus berkoordinasi untuk mencegah tindak pidana pencucian uang yang terjadi di korporasi. Salah satunya dengan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antar kementerian tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi.
Kementerian tersebut diantaranya, Kementerian Hukum Dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menerangkan, perjanjian ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Dengan perjanjian tersebut maka perusahaan harus memberi tahu siapa pemilik dan pemodalnya.
"Di dalam badan hukum pemilik saham itu harus jelas mengenali siapa sebenarnya pemilik utamanya, ada tahap-tahap yang harus dilaporkan pemilik saham juga data-data pendukungnya. Misal saya mau nanam uang tapi saya tidak mau ada nama saya," ujar Yasona saat ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Nantinya, perjanjian tersebut akan secara teknis berjalan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM yang akan segera dikeluarkan.
"Kami percaya dengan ini kita sebagai negara di antara negara-negara dunia yang berupaya mencegah money laundring, pendanaan terorisme, penghindaran pajak, dapat kita lakukan," tutur dia.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, dengan adanya perjanjian ini, maka sektor swasta akan lebih transparan dan akuntabel.
Sehingga, pihaknya mendapatkan basis data untuk mengumpulkan pajak dari pemodal besar.
"Kalau seluruh stakeholdernya bersama-sama komitmen, semua memiliki landasan prinsip yang baik, itu sangat bagus untuk tax collection, penggunaan uang pajak dan mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ribut Utang Whoosh Rp120 Triliun Dibayar APBN, Bos Danantara: Saya Juga Bingung!
-
Perusahaan Jepang hingga Prancis Lolos Seleksi Tender Proyek Waste to Energy
-
PHR Raih Minyak Mentah 1.274 BOPD dari Uji Coba Sumur Libo
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kawasan Industri Jababeka Kini Terintegrasi Layanan TransJakarta
-
BRI Bina 5.200 Desa BRILiaN, Kini Buka Program 2026 untuk Akselerasi Ekonomi dan Pembangunan
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Update Harga BBM Pertamina saat Imlek dan Jelang Ramadan 2026
-
Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
-
Purbaya Sentil Bank Muamalat: Bank Syariah Pertama di RI Tapi Hampir Bangkrut