Suara.com - Pemerintah terus berkoordinasi untuk mencegah tindak pidana pencucian uang yang terjadi di korporasi. Salah satunya dengan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antar kementerian tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi.
Kementerian tersebut diantaranya, Kementerian Hukum Dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menerangkan, perjanjian ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Dengan perjanjian tersebut maka perusahaan harus memberi tahu siapa pemilik dan pemodalnya.
"Di dalam badan hukum pemilik saham itu harus jelas mengenali siapa sebenarnya pemilik utamanya, ada tahap-tahap yang harus dilaporkan pemilik saham juga data-data pendukungnya. Misal saya mau nanam uang tapi saya tidak mau ada nama saya," ujar Yasona saat ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Nantinya, perjanjian tersebut akan secara teknis berjalan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM yang akan segera dikeluarkan.
"Kami percaya dengan ini kita sebagai negara di antara negara-negara dunia yang berupaya mencegah money laundring, pendanaan terorisme, penghindaran pajak, dapat kita lakukan," tutur dia.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, dengan adanya perjanjian ini, maka sektor swasta akan lebih transparan dan akuntabel.
Sehingga, pihaknya mendapatkan basis data untuk mengumpulkan pajak dari pemodal besar.
"Kalau seluruh stakeholdernya bersama-sama komitmen, semua memiliki landasan prinsip yang baik, itu sangat bagus untuk tax collection, penggunaan uang pajak dan mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah