Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan aturan tarif cukai plastik akan rampung di tahun tahun 2019. Pihaknya optimistis aturan tersebut dapat diterapkan di tahun ini.
Menurutnya usulan aturan tarif cukai plastik mendapatkan respon positif dari Komisi XI DPR. Hal tersebut dilakuan untuk menjaga lingkungan karena Indonesia menempati posisi kedua penghasil sampah plastik di dunia.
"Kita lihat saja tadi yang disampaikan oleh Komisi XI akan melalukan pendalaman. Insyaallah tahun ini, kita optimistis," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (2/7/2019).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Heru Pambudi secara terpisah mengatakan payung hukum untuk penerapan cukai plastik sedang dalam tahap proses. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuat aturan tersebut.
"Secara teknis kami sudah siapkan bersama dengan kementerian lembaga yang terkait. LHK sudah ada, bahkan draftnya sudah mulai kita susun. Karena ini harapannya supaya persetujuan diberikan kita bisa langsung kita implementasikan," ujar Heru.
Heru menambahkan untuk tarif cukai yang akan diterapkan sebesar Rp 30.000 per kilogram sudah tepat. Menurutnya jumlah tersebut dinilai sudah sesuai.
"Pemerintah menganggap kalkulasi yang dilakukan sudah mewakili. Tidak boleh terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi," terangnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan harga cukai kantong plastik Rp 200 per lembar. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
"Usulan Rp 30.000 per kilogram dan per lembarnya adalah Rp 200 perak," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Menperin Tolak Penerapan Kebijakan Cukai Plastik
Sehingga harga kantong plastik setelah dikenakan cukai menjadi Rp Rp 450 - Rp 500 per lembarnya. Nantinya jenis kantong plastik yang akan dikenakan tarif cukai yaitu petroleum base dengan jumlah per kilogramnya 150 lembar.
Berita Terkait
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri