Suara.com - Sejak awal berdiri, tugas utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah menyewakan lahan untuk kawasan industri. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, sejak terjadinya pergantian direksi, terutama saat KBN dipegang oleh Sattar Taba sebagai Direktur Utama, banyak hal yang berubah dan KBN tidak lagi bekerja sesuai dengan tugas utamanya.
"Direksi yang sekarang ini, membangun rumah sakit, yang itu pun sampai sekarang tidak beroperasi, utang semakin menumpuk sehingga mempengaruhi kinerja keuangan dan sekarang bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), padahal KBN itu tidak mengerti tentang pelabuhan. Karena itu KBN agar segera kembali ke core business-nya, yaitu penyewaan tempat dan lahan," ujar Yustian Ismail, salah satu pendiri KBN yang ditunjuk oleh pemerintah saat KBN pertama kali dibentuk, di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Yustian, dalam perjalanannya, KBN terbilang sukses menyewakan tanah atau gedung pabrik kepada sekitar 150 perusahaan besar termasuk Adidas.
Ketika itu, total jumlah karyawannya sekitar 400 orang, dan total jumlah buruh yang bekerja di kawasan tersebut pernah mencapai 150.000 orang.
Ketika dimintai tanggapan mengenai penyelesaian sengketa antara KBN dan KCN, Yustian Ismail mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh KCN dalam membangun pelabuhan.
Sebaliknya, pembangunan tersebut justru akan sangat membantu kelancaran kegiatan lalu lintas barang, terutama ekspor, impor dan perdagangan dalam negeri, yang akhirnya menguntungkan perekonomian Indonesia.
“KCN tidak membangun pelabuhan di atas lahan KBN. Lahan yang dijadikan pelabuhan itu merupakan hasil reklamasi. Yang mana akses menuju ke sana harus melewati properti KBN,” ujar Yustian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan pelabuhan Marunda dalam lima tahun terakhir cukup strategis menopang Tanjung Priok yang selama ini menjadi pusat bongkar muat barang.
Sejak hadirnya pelabuhan Marunda, beban Tanjung Priok khususnya untuk bongkar-muat barang curah berkurang signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kegiatan ekspor-impor Indonesia.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
“Jadi, bongkar muat barang dapat dilakukan di pelabuhan yang dibangun dan dikelola KCN, kemudian disimpan dalam gudang atau lahan yang disewa dari KBN sebelum di ekspor atau didistribusikan dari dan ke pulau-pulau lain di Indonesia,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam perjalanannya menopang keberadaan Tanjung Priok, Pelabuhan Marunda khususnya yang dikelola oleh KCN menghadapi masalah yang berasal dari pemegang saham minoritas yakni PT KBN, yang adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permasalahan ini berdampak pada kegiatan bongkar-muat barang curah di pelabuhan.
Menurut Yustian Ismail, kehadiran pelabuhan marunda yang dikelola oleh KCN dengan KBN yang memiliki akses jalan menuju pelabuhan, seharusnya bekerja sama karena keduanya saling membutuhkan.
Pemerintah harus segera menyelesaikan sengketa di antara keduanya karena sengketa ini akan berdampak pada kegiatan ekspor-impor.
"KBN hanya memiliki akses jalan menuju pelabuhan yang sudah dibangun oleh KCN, KBN bukan pemilik lahan itu," ungkap Yustian.
Kembali ditegaskannya, keberadaan KCN tidak melanggar hukum, bahkan dengan pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh KCN akan berdampak positif untuk mendorong ekspor Indonesia kedepannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis
-
IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya
-
Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI