Suara.com - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) diduga melakukan pengemplangan pajak. Hal ini, terkuak setelah adanya laporan dari LSM Global Witness terkait pengemplangan pajak itu.
Atas dugaan tersebut, Adaro membantah telah melakukan pengemplangan pajak. Perseroan pun mengklaim selalu patuh dalam membayar pajak.
"Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif," Head of Corporate Communication, Febriati Nadira dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).
Menurut Febriati, pada tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total 721 juta dolar AS (378 juta dolar AS dalam bentuk royalti dan 343 juta dolar AS dalam bentuk pajak).
Terkait jaringan bisnis di Singapura, Febriati melanjutkan, Coaltrade Services International Pte.Ltd merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara Adaro di pasar internasional (ekspor).
Sebagai kantor pemasaran internasional, jelasnya, Coaltrade Services International Pte.Ltd berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
"Informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, yang dapat dilihat di situs resmi perusahaan (www.adaro.com) dan regulator (www.idx.co.id)," pungkas dia.
Sebelumnya, Dalam laporan tersebut, perusahaan milik Boy Thohir itu memindahkan sejumlah laba ke jaringan perusahaan di Singapura yaitu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International.
Laporan itu menyebutkan, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak 125 juta dolar AS lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.
Dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir 14 juta dolar AS setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum.
Baca Juga: Perusahaan Boy Thohir, Adaro Energy Diduga Menggelapkan Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!