Suara.com - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) diduga melakukan pengemplangan pajak. Hal ini, terkuak setelah adanya laporan dari LSM Global Witness terkait pengemplangan pajak itu.
Atas dugaan tersebut, Adaro membantah telah melakukan pengemplangan pajak. Perseroan pun mengklaim selalu patuh dalam membayar pajak.
"Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif," Head of Corporate Communication, Febriati Nadira dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).
Menurut Febriati, pada tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total 721 juta dolar AS (378 juta dolar AS dalam bentuk royalti dan 343 juta dolar AS dalam bentuk pajak).
Terkait jaringan bisnis di Singapura, Febriati melanjutkan, Coaltrade Services International Pte.Ltd merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara Adaro di pasar internasional (ekspor).
Sebagai kantor pemasaran internasional, jelasnya, Coaltrade Services International Pte.Ltd berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
"Informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, yang dapat dilihat di situs resmi perusahaan (www.adaro.com) dan regulator (www.idx.co.id)," pungkas dia.
Sebelumnya, Dalam laporan tersebut, perusahaan milik Boy Thohir itu memindahkan sejumlah laba ke jaringan perusahaan di Singapura yaitu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International.
Laporan itu menyebutkan, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak 125 juta dolar AS lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.
Dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir 14 juta dolar AS setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum.
Baca Juga: Perusahaan Boy Thohir, Adaro Energy Diduga Menggelapkan Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya