Suara.com - Penyanyi Shakira terjerat kasus penggelapan pajak di Spanyol, yang juga sempat menjerat pesepakbola Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi.
Jaksa Spanyol telah menuntut Shakira dengan tuduhan penggelapan pajak. Penyanyi asal Kolombia itu diduga telah lalai membayar pajak sebesar 16,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 237,5 miliar.
Dilansir Reuters, tuntutan itu diajukan di Catalonia, tempat tinggal Shakira bersama pasangannya, pesepakbola dari Barcelona, Gerard Pique. Shakira dituduh tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia peroleh dari 2012-2014.
Sementara itu, The Guardian menulis bahwa jaksa menyebut Shakira tinggal di ibukota Catalan antara tahun 2012 dan 2014, dan seharusnya membayar pajak atas penghasilannya di seluruh dunia selama bertahun-tahun tinggal di Spanyol.
Mereka berpendapat, Shakira tinggal di Spanyol dalam waktu lama dan hanya sesekali bepergian ke luar negeri untuk waktu yang singkat.
Namun dalam sebuah pernyataan, perwakilan Shakira mengatakan bahwa sang penyanyi tidak lagi tinggal di Spanyol sejak 2015. Menurut mereka, Shakira telah memenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berwenang Spanyol.
Hakim akan segera memutuskan, apakah bukti-bukti yang ada cukup untuk menjebloskan Shakira ke penjara.
Berita Terkait
-
Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Pemkot Jaktim Tak akan Berikan Keringanan TMII
-
Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK
-
Dipuji, Janji Hapus Pajak Motor dari PKS Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Digugat Cerai Gisel, Gading Marten Malah di Sini, Ngumpet?
-
Prabowo Sebut Pengelolaan Pajak Era Soeharto Lebih Baik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok