Suara.com - Penyanyi Shakira terjerat kasus penggelapan pajak di Spanyol, yang juga sempat menjerat pesepakbola Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi.
Jaksa Spanyol telah menuntut Shakira dengan tuduhan penggelapan pajak. Penyanyi asal Kolombia itu diduga telah lalai membayar pajak sebesar 16,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 237,5 miliar.
Dilansir Reuters, tuntutan itu diajukan di Catalonia, tempat tinggal Shakira bersama pasangannya, pesepakbola dari Barcelona, Gerard Pique. Shakira dituduh tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia peroleh dari 2012-2014.
Sementara itu, The Guardian menulis bahwa jaksa menyebut Shakira tinggal di ibukota Catalan antara tahun 2012 dan 2014, dan seharusnya membayar pajak atas penghasilannya di seluruh dunia selama bertahun-tahun tinggal di Spanyol.
Mereka berpendapat, Shakira tinggal di Spanyol dalam waktu lama dan hanya sesekali bepergian ke luar negeri untuk waktu yang singkat.
Namun dalam sebuah pernyataan, perwakilan Shakira mengatakan bahwa sang penyanyi tidak lagi tinggal di Spanyol sejak 2015. Menurut mereka, Shakira telah memenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berwenang Spanyol.
Hakim akan segera memutuskan, apakah bukti-bukti yang ada cukup untuk menjebloskan Shakira ke penjara.
Berita Terkait
-
Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Pemkot Jaktim Tak akan Berikan Keringanan TMII
-
Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK
-
Dipuji, Janji Hapus Pajak Motor dari PKS Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Digugat Cerai Gisel, Gading Marten Malah di Sini, Ngumpet?
-
Prabowo Sebut Pengelolaan Pajak Era Soeharto Lebih Baik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun