Suara.com - Lembaga Manajemen Aset Negara, institusi di bawah Kementerian Keuangan RI masih menunggak pembayaran dana pembebasan lahan tol. Tunggakan itu sebesar Rp 2,63 triliun kepada Badan Usaha Jalan Tol.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, baru membayar Rp 34,77 triliun atau 92,8 persen dari total sebesar Rp 37,4 triliun. Dana pembayaran tersebut bersumber dari APBN.
"LMAN telah melakukan dana talangan Rp 34,7 triliun atau 92,8 persen dari tagihan. Ada gap dana talangan, karena masih ada sejumlah nilai yang belum sampai ke LMAN," ujar Rahayu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Rahayu menuturkan, pembayaran sementara ini untuk lahan yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen dan terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia menjelaskan, tagihan ke LMAN tersebut berasal dari BUJT yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Lalu masih ada 26 persen pembayaran di 2018 yang belum kami selesaikan dari tagihan. Ini berkaitan tentunya tidak lain dari ketidaklengkapan dokumen," tuturnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, masih menunggaknya pembayaran itu karena adanya perubahan status proyek menjadi Program Strategis Nasional (PSN).
Karenanya, dana tersebut belum teranggarkan. Maka dari itu, pihaknya sedang membuat aturan agar pembebasan lahan yang belum dianggarkan tetap bisa dibayar.
"Sekarang kami dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga penggunaan antar tahun anggaran sudah oke. Itu dalam proses tapi belum selesai.”
Baca Juga: Tak Terima Disusul, Mobil Tua Ini Sukses Asapi Porsche Cayman di Jalan Tol
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SBR007, Alternatif Investasi untuk Masyarakat
-
Tak Terima Disusul, Mobil Tua Ini Sukses Asapi Porsche Cayman di Jalan Tol
-
Ngaku Pengawal Bupati, Pria Berpeci Dikejar Polisi Masuk Tol Pakai Motor
-
Pemotor Nekat Lewat Jalan Tol, Warganet Malah Sanjung Suzuki
-
Pembangunan LRT Jabodebek Terganjal Pembebasan Lahan di Bekasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025