Suara.com - Lembaga Manajemen Aset Negara, institusi di bawah Kementerian Keuangan RI masih menunggak pembayaran dana pembebasan lahan tol. Tunggakan itu sebesar Rp 2,63 triliun kepada Badan Usaha Jalan Tol.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, baru membayar Rp 34,77 triliun atau 92,8 persen dari total sebesar Rp 37,4 triliun. Dana pembayaran tersebut bersumber dari APBN.
"LMAN telah melakukan dana talangan Rp 34,7 triliun atau 92,8 persen dari tagihan. Ada gap dana talangan, karena masih ada sejumlah nilai yang belum sampai ke LMAN," ujar Rahayu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Rahayu menuturkan, pembayaran sementara ini untuk lahan yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen dan terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia menjelaskan, tagihan ke LMAN tersebut berasal dari BUJT yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Lalu masih ada 26 persen pembayaran di 2018 yang belum kami selesaikan dari tagihan. Ini berkaitan tentunya tidak lain dari ketidaklengkapan dokumen," tuturnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, masih menunggaknya pembayaran itu karena adanya perubahan status proyek menjadi Program Strategis Nasional (PSN).
Karenanya, dana tersebut belum teranggarkan. Maka dari itu, pihaknya sedang membuat aturan agar pembebasan lahan yang belum dianggarkan tetap bisa dibayar.
"Sekarang kami dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga penggunaan antar tahun anggaran sudah oke. Itu dalam proses tapi belum selesai.”
Baca Juga: Tak Terima Disusul, Mobil Tua Ini Sukses Asapi Porsche Cayman di Jalan Tol
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SBR007, Alternatif Investasi untuk Masyarakat
-
Tak Terima Disusul, Mobil Tua Ini Sukses Asapi Porsche Cayman di Jalan Tol
-
Ngaku Pengawal Bupati, Pria Berpeci Dikejar Polisi Masuk Tol Pakai Motor
-
Pemotor Nekat Lewat Jalan Tol, Warganet Malah Sanjung Suzuki
-
Pembangunan LRT Jabodebek Terganjal Pembebasan Lahan di Bekasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025