Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan produk investasi Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR007. Produk tersebut bertujuan untuk membantu pembangunan negara dan memberi alternatif produk investasi bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, SBR007 adalah alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Pasalnya, produk investasi ini sudah bisa diakses secara online.
"Untuk SBR007 sama halnya dengan sebelumnya, pasarkan melalui platform online jadi investor bisa mengaksesnya melalui smartphone dengan internet itu semua secara praktis dengan mudah," ujar Luky Alfirman, Kamis (11/7/2019).
Luky menambahkan masa penawaran dimulai tanggal 11-25 Juli 2019. Dengan tingkat kupon minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,5 persen dengan masa tenor 2 tahun serta minimal transaksi Rp 1 juta serta maksimal Rp 3 juta.
"Dengan tingkat suku bunga 7,5 persen sifatnya floating with floor artinya kalo suku bunga acuan BI naik akan sesuai juga, tapi kalo suku bunga BI turun kita punya batasan sebanyak 7,5 persen, Itu featurenya. Kemudian juga dari jumlah investasi minimal saat ini Rp 1 juta," tuturnya.
Luky menegaskan pemesanan pembelian secara online dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran dan konfirmasi. Untuk masa penawaran dimulai tanggal 11 Juli mulai pukul 09.00 WIB dan akan ditutup 25 Juli 2019 pukul 10.00 WIB.
Diketahui pada peluncuran SBR007 kali ini terdiri dari 20 mitra distribusi (Midis) dengan tambahan enam mitra baru yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Panin Tbk.
Berita Terkait
-
PNS Sumringah, Gaji ke-13 Sudah Cair Hari Ini
-
Manut Habis Kena Sanksi Pemerintah, Garuda Sajikan Lagi Lapkeu 2018
-
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman
-
APBN di Mei 2019 Defisit, Ini Biang Keroknya Menurut Sri Mulyani
-
BPKH Minta Pengecualian Pajak dari Kementerian Keuangan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan