Suara.com - Pemerintah telah memberikan diskon pajak kepada para pelaku usaha yang fokus membangun sumber daya manusia (SDM) dan riset. Diskon pajak itu diberikan pemerintah hingga 300 persen.
Namun dengan pemberian diskon bakal membuat penerimaan negara dari pajak berkurang. Sehingga, Menteri Keuangan Sri Mulyani harus putar otak menambal penerimaan negara yang berkurang tersebut.
Lantas, dari sektor mana lagi Sri Mulyani bakal menyerap pajak?
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pemberian diskon pajak tersebut sebaiknya tidak dilihat dampaknya ke penurunan penerimaan negara dari sisi pajak.
Akan tetapi, harus melihat dari sisi pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan.
Menurutnya, para pelaku usaha harus diberikan insentif berupa pajak, sehingga tak merasa terbebani untuk mengeluarkan dana buat pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan melakukan riset.
"Perlu adanya insentif bagi perusahaan untuk bisa melakukan investasi, ekspor, dan labour intensif. Adanya kebutuhan untuk meningkatkan riset dan inovasi di dalam rangka untuk masuk ke era digital itu kita respons," katanya saat ditemui di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (14/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemberian diskon ini juga perlu mempertimbangkan fiskal yang ada.
"Jadi kita akan melihatnya secara keseluruhan. Enggak hanya satu pajak lalu kita cari penggantinya di tempat lain. kita terus melihat keseluruhan intrumen fiskal," imbuhnya.
Baca Juga: Terbukti Kemplang Pajak, Pique Didenda Rp 33 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara