Suara.com - Mobil dinas bekas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menjadi satu-satunya kendaraan dinas yang tidak laku dilelang pada kegiatan lelang yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini melalui KPKNL.
“Tidak ada satu pun penawar yang mengajukan penawaran untuk eks mobil dinas jabatan wali kota itu,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis.
Harga limit yang ditawarkan untuk mobil SsangYong Rexton RX 280 AT keluaran 2004 tersebut ditetapkan Rp 97,60 juta.
“Harga limit itu sebenarnya sudah disesuaikan dengan kondisi kendaraan yang dinilai cukup bagus. Mungkin masih dianggap terlalu tinggi di pasaran,” katanya.
Andhy menyebut, eks kendaraan dinas jabatan tersebut kemudian akan dilelang tahun berikutnya dengan penyesuaian harga limit. Saat ini, mobil pabrikan Korea tersebut akan tetap disimpan di dalam gudang milik BPKAD Kota Yogyakarta.
Selain eks mobil dinas jabatan wali kota, dalam lelang kendaraan tersebut juga dilakukan lelang untuk eks mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto.
Ada tiga penawar yang mengajukan penawaran dan penawaran dengan harga tertinggi Rp 70 juta yang diajukan oleh Haryanto dinyatakan sebagai pemenang. Sebelumnya, harga limit untuk mobil Honda City Type Z tahun 2005 tersebut ditetapkan Rp 61,37 juta.
Dalam lelang dengan sistem “close bidding” tersebut, kejutan juga terjadi untuk sepeda motor trail Suzuki TS 125. Meskipun kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK namun jumlah penawar untuk sepeda motor keluaran 2003 tersebut sangat banyak mencapai 129 orang.
“Bahkan, motor trail tersebut laku dengan harga Rp 19,5 juta dari harga limit awal Rp 1,69 juta,” katanya.
Baca Juga: Dilelang, Sweater Putri Diana Terjual Rp 700 Juta Lebih
Total kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilelang pada tahun ini mencapai 71 kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.
“Harapannya, seluruh penawar yang sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang dapat melakukan pelunasan dan mengambil kendaraan di gudang,” katanya.
KPKNL akan memberikan informasi kepada penawar yang ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk segera melakukan pelunasan harga pembelian ditambah bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
Jika pemenang lelang wanprestasi dengan tidak melakukan pelunasan, maka uang jaminan yang sudah dibayarkan akan disetorkan ke kas negara.
“Kendaraan bisa diambil mulai 19 Juli sampai 25 Juli dengan menunjukkan bukti kuitansi pelunasan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu