Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2019 di Grand Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019). Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019 itu mengusung tema 'Penguatan BUMD Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik'.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan tujuan digelarnya rakornas tersebut yakni untuk meningkatkan pengelolaan BUMD dan membicarakan terkait masalah hingga solusinya. Adapun, kata Agus, rakornas itu sendiri diikuti oleh 3.000 peserta yang terdiri dari unsur pejabat daerah hingga Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Peserta 3.000 orang, pejabata provinsi, kabupaten/kota, Dewan Pengawas Direksi BUMD," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan dengan digelarnya Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019 diharapkan dapat mengupayakan langkah-langkah kedepan dalam memajukan BUMD. Sebab, kata Hadi, kekinian keuntungan daripada BUMD belum cukup memuaskan.
"Kita harus tinggalkan pola lama, yang seluruh BUMD di Indonesia ini ada 1097, kalau kita lihat aset itu Rp 340.118 triliun, tapi labanya baru mencapai Rp 10 triliun," tutur Hadi.
Hadi menilai kekinian perlu adanya penataan BUMD kembali agar dapat menjadi sumber aset pendapatan daerah. Salah satunya, yakni terkait sistem perekrutan sumber daya manusia yang harus berdasar atas kompetensi.
"Kita tinggalkan pola lama perekrutan SDM berdasar kedekatan. Kemudian tentu dalam usaha harus dilakukan secara profesional, tentu mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good governance," tandasnya.
Untuk diketahui dalam acara tersebut turut hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Teguh Sepangkat. Keduanya hadir sebagai pemateri.
Baca Juga: Baiturahman Ancol Raih Predikat Masjid Terbaik Milik BUMD di Jakarta
Berita Terkait
-
Kemendagri Sebut 168 ASN Tersandung Korupsi Akan Ditindak
-
Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
-
FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT
-
Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020
-
Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!