Suara.com - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk lebih teliti dalam mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). Tunduk pada Pancasila harus menjadi syarat utama.
Din Syamsuddin mengatakan kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, sehingga FPI juga memiliki hak untuk mengurus perpanjangan SKT ormas.
"Kepada pemerintah saya hanya mengingatkan bukan karena saya membela siapapun kecuali membela kebenaran khususnya konstitusi kita, khususnya pasal 28 itu sangat tegas dan jelas, adanya kebebasan berserikat berkelompok berpendapat, jangan sampai pemerintah kemudian secara otoriter represif melanggar konstitusi itu," kata Din Syamsuddin saat ditemui Suara.com di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Din yang juga pernah menjabat Ketua MUI itu menyarankan pada FPI untuk mengikuti aturan yang ada jika ingin menjadi ormas yang terdaftar secara legal di Indonesia.
"Kepada kelompok masyarakat juga jangan melanggar konstitusi pula, kita harus berkomitmen pada Pancasila, kalau sampai disitu menolak Pancasila ya jelas tidak bisa dibenarkan," kata dia.
Untuk diketahui, FPI saat ini sedang mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas di Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri mengungkapkan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh FPI, sehingga sampai saat ini SKT tersebut belum juga terbit meski sudah habis sejak 20 Juli 2019.
Kemendagri menegaskan permasalahan ini hanya masalah adminisratif saja, tidak ada batas waktu maksimal bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.
Baca Juga: Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA
Berita Terkait
-
Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah
-
Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah
-
Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
-
FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT
-
Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha