Suara.com - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk lebih teliti dalam mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). Tunduk pada Pancasila harus menjadi syarat utama.
Din Syamsuddin mengatakan kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, sehingga FPI juga memiliki hak untuk mengurus perpanjangan SKT ormas.
"Kepada pemerintah saya hanya mengingatkan bukan karena saya membela siapapun kecuali membela kebenaran khususnya konstitusi kita, khususnya pasal 28 itu sangat tegas dan jelas, adanya kebebasan berserikat berkelompok berpendapat, jangan sampai pemerintah kemudian secara otoriter represif melanggar konstitusi itu," kata Din Syamsuddin saat ditemui Suara.com di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Din yang juga pernah menjabat Ketua MUI itu menyarankan pada FPI untuk mengikuti aturan yang ada jika ingin menjadi ormas yang terdaftar secara legal di Indonesia.
"Kepada kelompok masyarakat juga jangan melanggar konstitusi pula, kita harus berkomitmen pada Pancasila, kalau sampai disitu menolak Pancasila ya jelas tidak bisa dibenarkan," kata dia.
Untuk diketahui, FPI saat ini sedang mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas di Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri mengungkapkan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh FPI, sehingga sampai saat ini SKT tersebut belum juga terbit meski sudah habis sejak 20 Juli 2019.
Kemendagri menegaskan permasalahan ini hanya masalah adminisratif saja, tidak ada batas waktu maksimal bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.
Baca Juga: Viral Kemendagri Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Ini Respon DPRA
Berita Terkait
-
Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah
-
Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah
-
Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
-
FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT
-
Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan