Anggota Croflife Indonesia, Mayang Marchiany mengatakan, profit pestisida yang mencapai 6,5 miliar dolar AS merupakan profit yang sangat besar untuk produk palsu dan ilegal, sehingga menarik untuk investor. Apalagi oknum pemalsu tidak perlu susah melakukan pengujian dan registrasi.
"Mereka bisa jualan dan mendapatkan keuntungan bersih," katanya.
Namun di balik itu, menurut Mayang, akibat akan buruk bagi petani dan lingkungan. Petani akan mengalami gagal panen, lingkungan menjadi rusak, musuh alami hama juga akan mati.
"Kita juga tidak bisa memonitor penyebabnya, karen bahan aktif tidak bisa ketahui," katanya.
Dengan adanya produk ilegal dan palsu, lanjut Mayang, akan membuat masalah kesehatan pada manusia. Berbeda dengan pestisida yang legal, karena sudah melalui berbagai uji, baik toksikologi, biologi dan uji lainnya.
"Yang perlu dipertimbangkan adalah potensi hilangnya pajak yang akan didapatkan pemerintah, karena produk ilegal dan palsu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Hasil Pertanian, Kementan Lakukan Percepatan Luas Tambah Tanam
-
Kementan : Brigade Alsintan Permudah Petani Melakukan Pinjam Sewa Alat
-
Rehabilitas Irigasi hingga Asuransi Selamatkan Petani dari Kekeringan
-
Pendapatan Petani di Kabupaten Bandung Meningkat karena Bantuan Irigasi
-
Petani Indonesia Wajib Punya Kartu Tani, Ini Sejumlah Manfaatnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada