Suara.com - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi W. Setijono mengatakan, untuk meningkatkkan daya saing PT Pos Indonesia dalam industri pos, dibutuhkan peran pemerintah di dalamnya. Sesuai dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos disebutkan, pemerintah perlu melakukan penyehatan terhadap PT Pos Indonesia (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menghadapi akses pembukaan pasar global.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dianjurkan mengintervensi proses penyehatan Pos Indonesia. Namun faktanya, sejak 2009, saat aturan terbit sampai saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.
Gilarsi pun menjelaskan, di seluruh dunia, industri pos dipenuhi oleh 192 operator yang menjadi anggota Universal Postal Union (UPU). Dalam perjalanannya, sebagian besar perusahaan pos global bertransformasi seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
Perusahaan pertama yang dinilai berhasil bertransformasi adalah Deutsche Post, di Jerman. Pada 2000, bermodalkan bantuan pemerintah Jerman, Deutsche Post mengakuisisi perusahaan logistik DHL.
Perusahaan tersebut mengembangkan model bisnis DHL, hingga akhirnya bertaraf internasional.
Lain halnya dengan perusahaan pos di Jepang yang mengatasi disrupsi industri pos dengan mengubah model bisnis menjadi ‘bank tabungan’. Perusahaan memberi lisensi perbankan kepada 24.500 kantor cabang hingga akhirnya menjadi consumer banking terbesar di dunia.
Alhasil, hampir semua warga menggunakan kantor pos untuk menabung.
Di Korea Selatan, Australia, dan Malaysia, perusahaan pos memperoleh bantuan yang besar dari pemerintahnya masing-masing, agar bisa bertransformasi dan tak tergerus perubahan zaman.
Sementara itu di Indonesia sendiri, Pos Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang masih bertahan di tengah disrupsi teknologi, meskipun pada kenyataannya belum ada bantuan yang optimal dari pemerintah.
Baca Juga: 273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
Gilarsi menjelaskan, sebagai anggota UPU, perusahaan memikul tugas sebagai layanan pos universal. Dengan bantuan dana operasional dari pemerintah sebesar Rp 345 miliar pada 2018, perusahaan mengelola kantor pos komersil di daerah terpencil yang jumlahnya mencapai 2.446 cabang.
Dalam prosesnya, perusahaan diminta oleh pemerintah melayani masyarakat dengan tarif yang sesuai ketentuan pemerintah sejak 2013. Penentuan tarif yang lebih rendah dari biaya operasional menimbulkan terjadi selisih biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Padahal jasa pengiriman tersebut banyak dipakai oleh para perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) yang tengah menjamur. Perkembangan industri e-commerce, pada akhirnya justru dianggap menjadi duri dalam daging Pos Indonesia.
Pos Indonesia Jauh dari Kondisi Pailit
Semakin besar jumlah aktivitas pos e-commerce, maka selisih biaya yang harus ditanggung perseroan juga akan semakin membengkak. Isu di berbagai pemberitaan media massa kemudian berkembang semakin liar, bahwa Pos Indonesia berpotensi bangkrut dan pailit.
Menanggapi hal itu, Gilarsi menegaskan, perusahaan jauh dari kondisi pailit.
Berita Terkait
-
273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
-
273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa
-
Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank
-
Hadapi Revolusi Industri 4.0 Pos Indonesia Siap Ganti Model Bisnis Lama
-
Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada