Suara.com - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi W. Setijono mengatakan, untuk meningkatkkan daya saing PT Pos Indonesia dalam industri pos, dibutuhkan peran pemerintah di dalamnya. Sesuai dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos disebutkan, pemerintah perlu melakukan penyehatan terhadap PT Pos Indonesia (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menghadapi akses pembukaan pasar global.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dianjurkan mengintervensi proses penyehatan Pos Indonesia. Namun faktanya, sejak 2009, saat aturan terbit sampai saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.
Gilarsi pun menjelaskan, di seluruh dunia, industri pos dipenuhi oleh 192 operator yang menjadi anggota Universal Postal Union (UPU). Dalam perjalanannya, sebagian besar perusahaan pos global bertransformasi seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
Perusahaan pertama yang dinilai berhasil bertransformasi adalah Deutsche Post, di Jerman. Pada 2000, bermodalkan bantuan pemerintah Jerman, Deutsche Post mengakuisisi perusahaan logistik DHL.
Perusahaan tersebut mengembangkan model bisnis DHL, hingga akhirnya bertaraf internasional.
Lain halnya dengan perusahaan pos di Jepang yang mengatasi disrupsi industri pos dengan mengubah model bisnis menjadi ‘bank tabungan’. Perusahaan memberi lisensi perbankan kepada 24.500 kantor cabang hingga akhirnya menjadi consumer banking terbesar di dunia.
Alhasil, hampir semua warga menggunakan kantor pos untuk menabung.
Di Korea Selatan, Australia, dan Malaysia, perusahaan pos memperoleh bantuan yang besar dari pemerintahnya masing-masing, agar bisa bertransformasi dan tak tergerus perubahan zaman.
Sementara itu di Indonesia sendiri, Pos Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang masih bertahan di tengah disrupsi teknologi, meskipun pada kenyataannya belum ada bantuan yang optimal dari pemerintah.
Baca Juga: 273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
Gilarsi menjelaskan, sebagai anggota UPU, perusahaan memikul tugas sebagai layanan pos universal. Dengan bantuan dana operasional dari pemerintah sebesar Rp 345 miliar pada 2018, perusahaan mengelola kantor pos komersil di daerah terpencil yang jumlahnya mencapai 2.446 cabang.
Dalam prosesnya, perusahaan diminta oleh pemerintah melayani masyarakat dengan tarif yang sesuai ketentuan pemerintah sejak 2013. Penentuan tarif yang lebih rendah dari biaya operasional menimbulkan terjadi selisih biaya yang harus ditanggung perusahaan.
Padahal jasa pengiriman tersebut banyak dipakai oleh para perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) yang tengah menjamur. Perkembangan industri e-commerce, pada akhirnya justru dianggap menjadi duri dalam daging Pos Indonesia.
Pos Indonesia Jauh dari Kondisi Pailit
Semakin besar jumlah aktivitas pos e-commerce, maka selisih biaya yang harus ditanggung perseroan juga akan semakin membengkak. Isu di berbagai pemberitaan media massa kemudian berkembang semakin liar, bahwa Pos Indonesia berpotensi bangkrut dan pailit.
Menanggapi hal itu, Gilarsi menegaskan, perusahaan jauh dari kondisi pailit.
Berita Terkait
-
273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik
-
273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa
-
Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank
-
Hadapi Revolusi Industri 4.0 Pos Indonesia Siap Ganti Model Bisnis Lama
-
Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123