Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah membangun Bendungan Sidan, di Kabupaten Badung, untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata dunia.
Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu dari 65 bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibangun sepanjang 2015 - 2019.
“Dengan kapasitas 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Ini pun dalam proyeksi kami masih kurang untuk memenuhi kebutuhan air baku Bali ke depan, sehingga kita rencanakan untuk membangun beberapa bendungan lagi,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan Bendungan Sidan, Bali, Minggu (1/9/2019).
Bendungan Sidan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata, dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik. Selain itu juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh), yang nantinya dikoordinasikan dengan pihak PLN.
Sidan merupakan bendungan tipe Zonel dengan inti tegak memiliki panjang puncak 158 meter dan lebar puncak 8,5 meter, yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung. Bendungan ini juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 555 meter, dengan diameter 5 meter, yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar.
Pembangunannya dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) - PT. Universal Suryaprima, dengan kontrak senilai Rp 800 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018, progres fisiknya kini mencapai 3 persen dan ditargetkan akan selesai pada 2022. Pekerjaan yang sedang dilakukan adalah pembangunan jalan akses, terowongan pengelak dan intake.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) KemenPUPR, Hari Suprayogi, Direktur Utama PT. Brantas Abipraya, Bambang E. Marsono, Direktur Operasi I, Syarif, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan KLN, Trisasongko Widiarto, Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA, Ni Made Sumiarsih, Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Penida, Airlangga Mardjono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Pantau Pembangunan Jalan Baru Mengwitani, Bali
-
Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2019
-
Ikut Aturan, Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Undang-Undang
-
Ada Tiga Cluster Infrastruktur Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
-
Jakarta Punya Monas, Ibu Kota Baru Akan Punya Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?