Suara.com - Program jaminan sosial pekerja yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) memiliki manfaat bagi pengusaha.
Direktur Kepesertaan BPJSTK, E. Ilyas Lubis, mengatakan pengusaha disarankan mendaftarkan pekerjanya, jika tak ingin merugi tatkala terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, pekerja bisa menuntut haknya untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJSTK, pengusaha membayar seluruh biayanya sendiri," tutur Ilyas, di Kantor Cabang BPJSTK Pontianak, Rabu (4/9/2019).
"Tapi kalau pekerjanya didaftarkan di BPJSTK, dengan iuran yang tidak seberapa, bisa berobat sampai sembuh, bahkan hingga perawatan homecare jika dibutuhkan ketika keluar dari rumah sakit," tambahnya lagi.
Ilyas mengatakan manfaat yang sama juga bisa dimiliki oleh pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal seperti nelayan dan petani.
Mereka bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJSTK sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang sistem jaminan sosial.
Sebagai lembaga nirlaba, Ilyas menekankan BPJSTK tidak akan mengambil keuntungan. Seluruh iuran yang masuk akan dikembalikan kembali ke masyarakat, lewat peningkatan penerimaan manfaat.
BPJSTK akan menambah manfaat yang diberikan pada jaminan kecelakaan kerja. Salah satunya adalah beasiswa yang diberikan pada ahli waris peserta BPJSTK yang mengalami kematian akibat kecelakaan kerja.
"Kita berikan beasiswa dari SD sampai S1, juga kita tambah jumlah beasiswa anak (ahli waris) peserta meninggal dari satu anak menjadi dua anak, semuanya dilakukan tanpa menambah iuran kepesertaan," tutupnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-bagi Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia