Suara.com - Program jaminan sosial pekerja yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) memiliki manfaat bagi pengusaha.
Direktur Kepesertaan BPJSTK, E. Ilyas Lubis, mengatakan pengusaha disarankan mendaftarkan pekerjanya, jika tak ingin merugi tatkala terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, pekerja bisa menuntut haknya untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJSTK, pengusaha membayar seluruh biayanya sendiri," tutur Ilyas, di Kantor Cabang BPJSTK Pontianak, Rabu (4/9/2019).
"Tapi kalau pekerjanya didaftarkan di BPJSTK, dengan iuran yang tidak seberapa, bisa berobat sampai sembuh, bahkan hingga perawatan homecare jika dibutuhkan ketika keluar dari rumah sakit," tambahnya lagi.
Ilyas mengatakan manfaat yang sama juga bisa dimiliki oleh pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal seperti nelayan dan petani.
Mereka bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJSTK sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang sistem jaminan sosial.
Sebagai lembaga nirlaba, Ilyas menekankan BPJSTK tidak akan mengambil keuntungan. Seluruh iuran yang masuk akan dikembalikan kembali ke masyarakat, lewat peningkatan penerimaan manfaat.
BPJSTK akan menambah manfaat yang diberikan pada jaminan kecelakaan kerja. Salah satunya adalah beasiswa yang diberikan pada ahli waris peserta BPJSTK yang mengalami kematian akibat kecelakaan kerja.
"Kita berikan beasiswa dari SD sampai S1, juga kita tambah jumlah beasiswa anak (ahli waris) peserta meninggal dari satu anak menjadi dua anak, semuanya dilakukan tanpa menambah iuran kepesertaan," tutupnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-bagi Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter