Suara.com - Program jaminan sosial pekerja yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) memiliki manfaat bagi pengusaha.
Direktur Kepesertaan BPJSTK, E. Ilyas Lubis, mengatakan pengusaha disarankan mendaftarkan pekerjanya, jika tak ingin merugi tatkala terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, pekerja bisa menuntut haknya untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJSTK, pengusaha membayar seluruh biayanya sendiri," tutur Ilyas, di Kantor Cabang BPJSTK Pontianak, Rabu (4/9/2019).
"Tapi kalau pekerjanya didaftarkan di BPJSTK, dengan iuran yang tidak seberapa, bisa berobat sampai sembuh, bahkan hingga perawatan homecare jika dibutuhkan ketika keluar dari rumah sakit," tambahnya lagi.
Ilyas mengatakan manfaat yang sama juga bisa dimiliki oleh pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal seperti nelayan dan petani.
Mereka bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJSTK sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang sistem jaminan sosial.
Sebagai lembaga nirlaba, Ilyas menekankan BPJSTK tidak akan mengambil keuntungan. Seluruh iuran yang masuk akan dikembalikan kembali ke masyarakat, lewat peningkatan penerimaan manfaat.
BPJSTK akan menambah manfaat yang diberikan pada jaminan kecelakaan kerja. Salah satunya adalah beasiswa yang diberikan pada ahli waris peserta BPJSTK yang mengalami kematian akibat kecelakaan kerja.
"Kita berikan beasiswa dari SD sampai S1, juga kita tambah jumlah beasiswa anak (ahli waris) peserta meninggal dari satu anak menjadi dua anak, semuanya dilakukan tanpa menambah iuran kepesertaan," tutupnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagi-bagi Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi