"Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), sarana produksi pertanian, serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," tambah Mulyadi.
Tujuan lainnya adalah untuk menguatkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan menuju kelembagaan yang profesional. Selain itu juga untuk meningkatkan serta memperluas akses pasar dari komoditas pertanian spesifik wilayah di daerah dataran tinggi melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan pihak swasta.
"Selain itu meningkatkan kapasitas staf pusat, dinas pertanian dan petani dalam pengelolaan kegiatan usahatani modern," sebutnya.
Adapun kegiatan UPLAND nantinya antara lain, pengembangan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pertanian, yang meliputi pengembangan lahan dan prasarana dan pengelolaan produksi dan budidaya.
"Termasuk juga pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri dari 4 sub komponen meliputi pengembangan kelembagaan pertanian, dukungan peralatan dan infrastruktur pemasaran, penguatan jaringan pasar dan kemitraan serta akses kepada layanan keuangan," jelasnya.
Kemudian penguatan sistem kelembagaan, yang meliputi 2 sub komponen, yaitu penguatan kapasitas dan pengembangan institusi pemerintah pusat dan daerah serta kerja sama hasil penelitian.
"Terakhir manajemen proyek. Seluruh pelaksaan setiap komponen akan dilaksanakan oleh District Project Implementation Unit (DPIU) dan dikoordinasikan oleh Provincial Project Implementation Unit (PPIU) serta Project Management Unit (PMU) di tingkat pusat dengan didukung oleh konsultan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama
-
Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan
-
Kementan : Petani Serasi Sebaiknya Ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi
-
Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO