"Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), sarana produksi pertanian, serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," tambah Mulyadi.
Tujuan lainnya adalah untuk menguatkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan menuju kelembagaan yang profesional. Selain itu juga untuk meningkatkan serta memperluas akses pasar dari komoditas pertanian spesifik wilayah di daerah dataran tinggi melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan pihak swasta.
"Selain itu meningkatkan kapasitas staf pusat, dinas pertanian dan petani dalam pengelolaan kegiatan usahatani modern," sebutnya.
Adapun kegiatan UPLAND nantinya antara lain, pengembangan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pertanian, yang meliputi pengembangan lahan dan prasarana dan pengelolaan produksi dan budidaya.
"Termasuk juga pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri dari 4 sub komponen meliputi pengembangan kelembagaan pertanian, dukungan peralatan dan infrastruktur pemasaran, penguatan jaringan pasar dan kemitraan serta akses kepada layanan keuangan," jelasnya.
Kemudian penguatan sistem kelembagaan, yang meliputi 2 sub komponen, yaitu penguatan kapasitas dan pengembangan institusi pemerintah pusat dan daerah serta kerja sama hasil penelitian.
"Terakhir manajemen proyek. Seluruh pelaksaan setiap komponen akan dilaksanakan oleh District Project Implementation Unit (DPIU) dan dikoordinasikan oleh Provincial Project Implementation Unit (PPIU) serta Project Management Unit (PMU) di tingkat pusat dengan didukung oleh konsultan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama
-
Kementan : Penyediaan Air Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pangan
-
Kementan : Petani Serasi Sebaiknya Ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi
-
Tingkatkan Profesionalisme, Pemerintah Tetapkan Jabatan Pengawas Alsintan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina