Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, pihaknya tak akan memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan, menjual, atau meminta mahar bantuan alat mesin pertanian (aslintan). Selama ini Kementan pro aktif dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan alsintan di petani.
"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual alsintan," ujar Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Ia mengungkapkan, dalam pengelolaan alsintan, ada lima hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten. Pertama, alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk seluruh petani agar mampu meningkatkan produksi pangan.
Kedua, lanjutnya, kelompok sasaran penerima alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian, serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.
"Ketiga, dalam pengelolaan alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibandingkan harga yang berlaku, sehingga bantuan alsintan membantu meringankan biaya," bebernya.
Keempat, Andi Nur Alam menegaskan, bantuan diberikan secara "gratis" tanpa dipungut biaya oleh siapapun. Apabila ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.
"Kelima, oleh karena itu, Kementan minta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.
Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Muhammad Ashar membantah adanya tudingan sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah.
Menurutnya, sejauh ini penyaluran alsintan bagi kelompok tani di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.
Baca Juga: Percepat Target Produksi, Kementan Terapkan Teknologi 4.0
"Tidak ada itu pembayaran mahar. Banyak yang tertipu, jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegasnya.
Ashar menyatakan, jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan alsintan di lapangan, justru pihaknya akan menindak tegas. Pemerintah sangat pro aktif dalam mengoptimalkan bantuan alsintan untuk benar-benar meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
"Jika ada oknum yang permainkan (jual) bantuan alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum," ujarnya.
"Karena ini, tindakan yang merugikan negara dan mencederai bahkan merusak program Kementerian Pertanian untuk kemajuan pertanian dan petani itu sendiri," pintanya
Berita Terkait
-
DPR Puji Kinerja Kementerian Pertanian Selama 5 Tahun Terakhir
-
Kementan Dukung Pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi
-
Indonesia Dukung Kemitraan Fund for Agricultural Development Membangun Desa
-
Para Petani di Lamongan Terima Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Penyaluran Pupuk Bersubsidi harus Penuhi 6 Prinsip Utama
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri