Menurutnya, berdasarkan penelitian, penggunaan teknologi PRG aman karena sudah lebih 25 tahun dimanfaatkan di berbagai negara untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan kehutanan.
Saat ini, kata Bambang, di Indonesia belum sepenuhnya sinkron antara kebijakan bahwa Indonesia menerima teknologi PRG dengan prinsip ke hati-hatian dalam implementasi di lapangan, dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun.
Untuk menjalankan prinsip kehati-hatian tersebut, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 2 peraturan atau pedoman, yaitu Pedoman Pelepasan Varietas Tanaman produk PRG dan Pedoman Pengawasan Paska Pelepasan Varietas PRG.
Ketua KTNA, Winarno Tohir mengharapkan, kedua pedoman tersebut dapat segera dirampungkan agar teknologi PRG ini dapat diterapkan oleh petani.
"Kita sebenarnya sudah terlambat," kata Winarno.
Pada 1980-an, petani Indonesia pernah membantu sumbangan pangan ke Afrika yang sedang dilanda kelaparan, khususnya Ethiopia. Sekarang, menurut laporan organisasi FSI (Food Sustainability Index), secara mengejutkan menempatkan Ethiopia menjadi negara adi daya pertanian dan ketahanan pangan yang menjadi peringkat 12 terbaik di dunia.
Negara ini banyak mengalahkan negara lain, termasuk Indonesia pada urutan 21. Afrika Selatan urutan 16 dan Nigeria urutan 17.
Pertanyaannya, mengapa Indonesia tertinggal? Kunci jawabannya ada pada teknologi.
Winarno menambahkan, hasil Rembug Utama KTNA di Pekanbaru, Riau 21 - 25 September 2019, petani dan nelayan Kelompok KTNA telah sepakat untuk menerapkan bioteknologi dalam meningkatkan produksi pangan menuju Indonesia lumbung pangan dunia.
Baca Juga: Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
Berita Terkait
-
Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Telah Mereformasi Perizinan
-
Pupuk Subsidi hanya untuk Petani yang Tergabung dalam Kelompok Tani
-
Kementan : Kebijakan Pengelolaan Anggaran Belanja Terbukti Produktif
-
Dosen IPB Usulkan Mentan Jadi Bapak Mekanisasi Pertanian
-
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini