Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku geram dengan maraknya pemberitaan soal penangkapan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tertangkap akibat melakukan korupsi.
Dirinya mengatakan, integritas menjadi suatu hal yang penting yang harus dimiliki pejabat negara termasuk pejabat BUMN.
"Sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang amat penting, karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar. Jadi, dengan bertambahnya volume APBN, meningkat kapitalisasi BUMN, kita berharap seluruh profesional-profesional yang mengelolanya juga makin meningkatkan integritasnya, bukannya malah tergoda dengan apa yang mereka lihat," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, tata kelola anggaran yang baik menjadi hal yang penting untuk menjalankan good governance.
"Saya rasa, upaya-upaya yang dilakukan baik itu di level korporasi seperti BUMN, maupun di bidang Pemerintah kita terus memperkuat terutama internal kontrol mereka," kata dia.
Dia bilang Kementerian Keuangan bisa jadi contoh dalam menjalankan sistem dan tata kelola anggaran yang baik, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti melakukan korupsi tidak terjadi.
"Karena, seperti yang dilakukan di Kemenkeu. Setiap terjadi hal yang seperti itu. Pertama yang akan saya tanya, kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi. Karena itu, kita berharap itu adalah sesuatu yang perlu diperkuat. Kalau kita di masing-masing itu kepatuhan internalnya bahkan sampe Irjen-nya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Darman diumumkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.
Baca Juga: Rayakan Hari Oeang, Sri Mulyani Adu Smash Dengan Anak Buah
"Kami sudah mencegah tersangka DMP (Darman Mappangara) ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.
Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dolar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.
Di mana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Y Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun