Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku geram dengan maraknya pemberitaan soal penangkapan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tertangkap akibat melakukan korupsi.
Dirinya mengatakan, integritas menjadi suatu hal yang penting yang harus dimiliki pejabat negara termasuk pejabat BUMN.
"Sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang amat penting, karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar. Jadi, dengan bertambahnya volume APBN, meningkat kapitalisasi BUMN, kita berharap seluruh profesional-profesional yang mengelolanya juga makin meningkatkan integritasnya, bukannya malah tergoda dengan apa yang mereka lihat," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, tata kelola anggaran yang baik menjadi hal yang penting untuk menjalankan good governance.
"Saya rasa, upaya-upaya yang dilakukan baik itu di level korporasi seperti BUMN, maupun di bidang Pemerintah kita terus memperkuat terutama internal kontrol mereka," kata dia.
Dia bilang Kementerian Keuangan bisa jadi contoh dalam menjalankan sistem dan tata kelola anggaran yang baik, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti melakukan korupsi tidak terjadi.
"Karena, seperti yang dilakukan di Kemenkeu. Setiap terjadi hal yang seperti itu. Pertama yang akan saya tanya, kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi. Karena itu, kita berharap itu adalah sesuatu yang perlu diperkuat. Kalau kita di masing-masing itu kepatuhan internalnya bahkan sampe Irjen-nya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Darman diumumkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.
Baca Juga: Rayakan Hari Oeang, Sri Mulyani Adu Smash Dengan Anak Buah
"Kami sudah mencegah tersangka DMP (Darman Mappangara) ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.
Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dolar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.
Di mana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Y Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI